Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Meski Diblokir, iPhone 16 Masuk Indonesia Lewat Jalur Alternatif?

Aditya Novrian • Jumat, 29 November 2024 | 18:20 WIB
POTRET: Febri Hendri Antoni Arief pria berusia 48 tahun yang berasal dari Solok, Sumatera Barat selalu Juru Bicara dan Staff Khusus Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.
POTRET: Febri Hendri Antoni Arief pria berusia 48 tahun yang berasal dari Solok, Sumatera Barat selalu Juru Bicara dan Staff Khusus Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.

Radar Malang - Hingga akhir November 2024, polemik mengenai kehadiran iPhone 16 di Indonesia terus menjadi sorotan.

Meski penjualannya resmi dilarang, data dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa tercatat 11 ribu unit iPhone 16 berhasil masuk ke Tanah Air pada Minggu (10/11). Jumlah ini melonjak dari 9 ribu unit yang tercatat pada Jumat (25/10). 

Menurut Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, perangkat tersebut masuk melalui jalur barang bawaan penumpang yang diatur oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Namun, hal ini tidak serta-merta membolehkan perangkat tersebut diperjualbelikan di Indonesia.

“Kami sedang mempertimbangkan langkah pemblokiran IMEI untuk iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan. Barang bawaan penumpang jelas tidak diperkenankan untuk dijual di dalam negeri,” jelas Febri Hendri Antoni Arief.

Hingga kini, belum ada tindakan tegas, lantaran pihak Kemenperin belum menemukan bukti konkret adanya praktik penjualan.

Sebagai langkah pencegahan, Kemenperin juga telah mengimbau marketplace untuk tidak menampilkan iPhone 16 yang ditujukan untuk perdagangan.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa iPhone 16 yang sudah memiliki IMEI di Indonesia, kemungkinan besar menggunakan jalur nonresmi karena Kemenperin belum memperbarui sertifikat TKDN untuk Apple.

Agus juga memaparkan empat asas yang harus dipenuhi Apple jika ingin melanjutkan investasi di Indonesia, mulai dari perbandingan investasi dengan negara lain hingga penciptaan lapangan kerja lokal.

“Jika Apple ingin serius di pasar Indonesia, mereka harus berkomitmen terhadap nilai tambah untuk negara,” terangnya.

Dengan situasi ini, nasib 11 ribu unit iPhone 16 masih menggantung, sementara pengguna dan pelaku bisnis terus menunggu kepastian regulasi. (Dzulfiqar Arifuddin)

Editor : Aditya Novrian
#Malang Raya #barang ilegal #iPhone 16 diblokir di Indonesia #direktur jenderal bea dan cukai