Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Ekonom UMM Sebut Naiknya UMK Bisa Pengaruhi Harga Bahan Pokok

Bayu Mulya Putra • Rabu, 11 Desember 2024 | 17:47 WIB
MULAI WASWAS: Salah satu pedagang di asar Kebalen menawarkan sejumlah bahan pokok, kemarin.
MULAI WASWAS: Salah satu pedagang di asar Kebalen menawarkan sejumlah bahan pokok, kemarin.

MALAG KOTA - Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) bisa berdampak kepada beberapa sektor.

Seperti disampaikan Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Muhammad Sri Wahyudi Suliswanto.

Dia mengingatkan, naiknya UMK bisa membuat daya beli masyarakat ikut meningkat.

Meningkatnya kemampuan konsumsi itu bisa membuat masyarakat membeli bahan pokok lebih banyak dari biasanya.

Ketika permintaan lebih tinggi dari ketersediaan barang, itu bisa memicu kelangkaan.

Muaranya, ada potensi kenaikan harga bahan pokok.

”Misal ketika gaji mereka naik, ada keinginan membeli beras dengan jumlah yang besar untuk jagajaga. Jika stok di pasar menjadi terbatas, itu bisa membuat harga beras naik,” jelas Yudi.

Dengan kondisi itu, perlu ada kontrol dari pemerintah.

Seperti diberitakan sebelumnya, besaran UMK Kota Malang pada tahun ini berada di angka Rp 3.309.144.

Pada tahun depan, bakal naik 6,5 persen, atau Rp 215.095.

Diperkirakan UMK Kota Malang pada 2025 berada di angka Rp 3.524.239.

Beranjak dari potensi dampak yang ditimbulkan, Yudi berharap ada langkah pencegahan yang sudah disusun pemerintah ”Kalau gaji dan harga kebutuhan samasama naik, intinya sama saja. Tambahan pendapatan itu akhirnya dibuat menutup kenaikan harga bahan pokok,” tutur Kepala Prodi Ekonomi Pembangunan UMM tersebut.

Yudi menambahkan, tak hanya kebutuhan pokok saja yang berpotensi naik.

Harga barang siap jadi juga berpeluang melonjak.

Sebab, perusahaan harus membayar upah lebih tinggi. Otomatis, pengeluaran untuk produksi bertambah.

”Di tambah lagi ada kabar PPN (Pajak Pertambahan Nilai) ikut naik. Saran saya konsumsi selain bahan pokok dikurangi, lebih baik menabung atau investasi,” paparnya.

Alhasil, produk lokal bisa kalah bersaing dengan produk impor yang lebih murah.

Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Malang Sandy Mario Lanza menuturkan, hingga saat ini di organisasinya belum ada perusahaan yang berpotensi gulung tikar karena rencana kenaikan UMK.

Meski begitu, dia memprediksi bila pelaku usaha bidang padat karya bakal mengalami dampak paling berat dengan naiknya upah pekerja.

”PHK di Kota Malang kami harap juga tidak terjadi.

Semoga dengan naiknya UMK, daya beli masyarakat ikut meningkat dan tetap memilih produk lokal,” tutur dia. (adk/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#umk #ekonom #UMM #bahan pokok