Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tempat Tongkrongan Malang Menjamur, 11 Bulan Berdiri 504 Resto dan Kafe Baru

Bayu Mulya Putra • Kamis, 12 Desember 2024 | 18:25 WIB
Kafe pemandangan rel kereta (Instagram pribadi selakkopi/kanelo id).
Kafe pemandangan rel kereta (Instagram pribadi selakkopi/kanelo id).

MALANG KOTA - Pertumbuhan restoran dan kafe di Kota Malang tahun ini cukup pesat.

Hampir seluruh kecamatan di Kota Malang terdapat restoran dan kafe baru.

Itu terlihat dari meningkatnya wajib pajak (WP) pajak barang dan jasa tertentu (PJBT) makanan dan minuman di Kota Malang.

Tercatat, mulai Januari hingga November ada sebanyak 504 WP baru.

Kepala Subbidang Pajak Daerah II Bidang Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Ramdhani Adhy Perdana mengatakan, angka tersebut masih akan bertambah pada Desember ini.

”Masih ada beberapa yang masih proses pendataan,” tuturnya.

Dia mengatakan pertumbuhan restoran dan kafe cukup seimbang.

Konsep yang ditawarkan juga beraneka ragam.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, Kecamatan Klojen dan Lowokwaru menjadi lokasi yang paling banyak ditumbuhi restoran baru.

”Didorong dengan banyaknya mahasiswa dan wisatawan di daerah tersebut,” tuturnya.

Menurutnya, tahun depan pertumbuhan restoran dan kafe diprediksi bakal semakin pesat.

Alasannya karena tren wisatawan ke Malang semakin besar.

”Terlebih, mahasiswa baru akan datang setiap tahun,” imbuhnya.

Pertumbuhan tersebut juga mendorong perolehan pajak daerah Kota Malang dari PBJT makanan dan minuman, yang sudah mencapai 101 persen dari target.

Per 11 Desember, realisasi pajak restoran mencapai Rp 157,5 miliar dari target Rp 155 miliar.

Di tempat lain, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menyebut capaian itu menunjukkan geliat positif pada sektor ekonomi.

Khususnya di bidang kuliner.

”Itu menandakan bahwa Kota Malang semakin menarik sebagai destinasi wisata kuliner dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah,” tuturnya.

Dia juga mengapresiasi kinerja Bapenda terhadap realisasi pajak restoran yang surplus.

Namun, pertumbuhan tersebut harus dipastikan tetap seimbang dengan pengawasan kualitas, penegakan aturan, dan dukungan terhadap pelaku usaha, termasuk UMKM.

”Selain itu, penting untuk memanfaatkan potensi pajak tersebut untuk program pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat,” imbuhnya. (dur/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#kafe #11 Bulan #504 #Kota Malang #Baru #Resto #berdiri