MALANG KOTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menggelar sosialisasi kepada Komunitas Perempuan bertajuk “Perempuan Cerdas Finansial, Masa Depan Lebih Aman” dalam rangka Peringatan Hari Ibu Tahun 2024. Sosialisasi itu digelar di Aria Gajayana Malang, siang ini (20/12).
Sosialisasi itu diikuti oleh Ikatan Istri Pegawai OJK, Ikatan Wanita Bank, Tim Penggerak PKK Kota Malang, Bagian Pembinaan Kesejahteraan Keluarga Polisi Republik Indonesia, Persatuan Istri Tentara, Persatuan Istri Anggota TNI Angkatan Udara, Dharmayukti Karini, ’Aisyiyah, dan Muslimat Nahdlatul Ulama. Hadir dalam acara itu momfluencer Arumi Bachsin dan Aditya Permana selaku Facilitator Mandiri University.
Kepala OJK Malang Biger Adzanna Maghribi menyebut berdasar survey literasi, 27 persen perempuan yang sudah menikah memegang kendali penuh keuangan keluarga. Kemudian, 50 persen perempuan yang sudah menikah tidak yakin dengan keputusan finansial yang diambil, sedangkan 62 persen kebingungan mengarahkan finansial.
Biger juga menjelaskan, selama 2024 hingga 30 November OJK Malang menerima 1.547 layanan pengaduan konsumen. 680 layanan pengaduan disampaikan oleh perempuan. "Ada 209 pengaduan terkait pinjaman online (pinjol)," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Biger juga menyampaikan edukasi terkait literasi keuangan. Ia mengingatkan agar para ibu-ibu memperhatikan perizinan akses fitur handphone. Untuk financial technology yang legal, akses yang diperbolehkan hanya kamera, mic, dan location. "Kalau pinjol ilegal akan minta akses ke seluruh data di HP," ungkapnya.
Kemudian untuk penagihan, fintech legal penagihan hanya dilakukan pegawai yang tersertifikasi dari AFPI dan penawaran produk pinjaman dilarang melalui jalur pribadi. Sementara untuk fintech ilegal penawaran produk pinjaman melalui jalur pribadi tanpa izin dan penagihan dilakukan orang yang tidak tersertifikasi AFPI.
Editor : Didik Harianto