Setahun, Pemkot Catat Ada 447 Wajib Pajak yang Baru
MALANG KOTA - Perputaran uang di sektor kuliner cukup besar.
Mencapai triliunan rupiah.
Sepanjang 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mencatat jumlah transaksinya menembus Rp 1,7 triliun.
Sebagai informasi, data transaksi itu diperoleh dari realisasi pajak tahun 2024.
Bapenda mencatat pajak restoran di angka Rp 171 miliar.
Sementara, pajak restoran ditetapkan 10 persen dari total pendapatan pelaku usaha kuliner.
Itu artinya, pendapatan atau transaksi sektor di kuliner mencapai Rp 1,71 triliun.
Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto menuturkan, realisasi pajak restoran tahun 2024 mengalami kenaikan.
Pada 2023, realisasi pajak resto tercatat di angka Rp 106 miliar.
Jika di persentase, mencapai 97 persen dari target.
Kemudian pada 2024, perolehan pajak restoran berhasil melampaui target.
Dari total target Rp 155 miliar, mampu terealisasi Rp 171 miliar.
”Salah satu alasan melampaui target dan perputaran transaksi meningkat karena ada tambahan restoran atau kafe baru pada 2024,” jelas Handi.
Bapenda mencatat, dalam satu tahun ada tambahan 447 wajib pajak restoran.
Itu turut mendongkrak transaksi secara signifikan.
Dengan tambahan itu, jumlah kafe atau restoran di Kota Malang kini mencapai 3.500 tempat.
Pada 2025, kemungkinan besar bakal bertambah.
Dengan kondisi Kota Malang yang dihuni ratusan ribu mahasiswa, itu menjadi daya tarik tersendiri bagi pelaku usaha di sektor kuliner.
Dari sisi bapenda, peningkatan pelaku usaha kuliner akan menjadi berkah untuk realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk itu, upaya ekstensifikasi dan intensifikasi pajak restoran akan terus dimaksimalkan.
”Ekstensifikasi dilakukan dengan jemput bola. Melakukan penagihan atau layanan pembayaran ke pelaku usaha. Sedangkan sisi intensifikasi dengan meningkatkan transparansi laporan wajib pajak,” papar Handi.
Dia menambahkan, upaya meminimalisir kebocoran dengan etax menjadi salah satu andalan bapenda untuk memenuhi target.
Jika dilihat dari seluruh realisasi jenis pajak daerah pada 2024, pajak restoran menduduki urutan kedua sebagai penyumbang tertinggi.
Urutan pertama ada BPHTB dengan realisasi Rp 230 miliar.
Dengan demikian, Pemkot Malang bisa dikatakan cukup tergantung dengan pajak restoran.
Di tempat lain, Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono memberi apresiasi atas keberhasilan pemkot dalam memaksimalkan realisasi pajak restoran.
Dengan capaian itu, membuktikan bahwa Kota Malang memiliki iklim usaha yang bagus di sektor kuliner.
”Perputaran uang itu tidak hanya bagus untuk PAD. Namun juga membuktikan Kota Malang sebagai wilayah potensial untuk investasi sektor kuliner,” tutur Trio. (adk/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana