Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Indonesia Paling Rumit Regulasi Ekspor-Impor Menurut International Trade Barriers

Aditya Novrian • Minggu, 11 Mei 2025 | 18:07 WIB
Jakarta tampak atas. (Pexels)
Jakarta tampak atas. (Pexels)

RADAR MALANG - Indonesia kembali mendapat sorotan sebagai negara dengan regulasi ekspor-impor paling rumit, menurut International Trade Barriers.

Hal ini memicu diskusi luas di kalangan pelaku usaha.

Keluhan pelaku bisnis memperkuat persepsi ini. 

@SammiSoh mengungkapkan bahwa 90% pelaku usaha sulit mengekspor karena persyaratan seperti NPWP, pembentukan PT/CV, dan berbagai izin yang rumit.

 @andricuanterus menyoroti proses izin impor yang lambat, aturan konten lokal, dan regulasi yang sering berubah, membuat produk asing sulit masuk dan mahal. 

Sementara itu, @goraici mengeluhkan bea masuk serta pajak bertumpuk yang menghambat daya saing.

Laporan resmi menunjukkan sisi lain. 

UN Global Survey 2023 mencatat skor fasilitasi perdagangan Indonesia di 87,1%, dengan transparansi 93,33% dan formalitas 95,83%, menunjukkan bahwa regulasi tidak seburuk yang diklaim.

Kementerian Perdagangan juga melaporkan surplus perdagangan 2024 sebesar USD 31,04 miliar, dengan ekspor USD 264,70 miliar, naik 2,29% dari 2023, mengindikasikan perdagangan tetap berjalan.

Namun, laporan United States Trade Representative (USTR) 2025 menyebut hambatan seperti tarif tinggi (rata-rata 8%), perizinan impor yang rumit, dan standar teknis ketat sebagai tantangan nyata. 

Pemerintah diharapkan menyederhanakan regulasi agar UMKM lebih kompetitif di pasar global. (rsy)

Editor : Aditya Novrian
#indonesia #international trade barrier index #ekspor impor