MALANG KOTA - Pelaku ekonomi kreatif (ekraf) yang mengantongi sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) masih sangat minim. Dari 2.910 pelaku ekraf di Kota Pendidikan, baru 23 pelaku ekraf yang mengantongi legalitas.
Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata dan Ekraf Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang Laode Al Fitra menerangkan, sertifikat HAKI penting melindungi pelaku ekraf dari plagiarisme dan klaim merek pihak lain. Yang menjadi kendala minimnya pemilik HAKI karena waktu pengurusan yang lama.
Menurut Laode, proses pengajuan HAKI memerlukan waktu minimal tiga bulan. Setiap desain yang diajukan harus dipastikan unik tidak sama dengan merek yang sudah terdaftar. ”Seperti pada tahun 2022, kami mengusulkan 30 pelaku ekraf mendapat HAKI. Baru keluar tahun 2023 dan itu hanya 23, yang lainnya harus mengulang,” terang Laode.
Pengulangan ini karena yang didaftarkan memiliki kesamaan dengan data di HAKI. Untuk membantu proses tersebut, disporapar melibatkan pendamping ekraf. ”Kami bekerja sama dengan pendamping agar proses penyesuaian bisa langsung dilanjutkan ke tahap pendaftaran ulang,” terang pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.
Pendampingan yang diberikan Disporapar mencakup pengajuan HAKI untuk kategori desain merek dan logo. Sementara kategori produk menjadi kewenangan dinas lain, yakni Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag).
Sejak tahun 2022 sampai 2024, setiap tahunnya Disporapar membantu 30 pelaku usaha memperoleh HAKI. Pada 2025, karena kebijakan efisiensi anggaran, jumlahnya turun menjadi hanya 10 pelaku Ekraf. ”Kami harap setiap tahun pemilik HAKI bisa naik, memberi perlindungan dan mengindari konflik sesama Ekraf,” tandasnya.
Sementara Ketua Asosiasi Pembatik Kota Malang Isa Wahyudi menuturkan, perlindungan HAKI tidak hanya sebatas pengakuan formal. Tetapi bagian dari upaya membangun branding karya lokal. Dia menuturkan, ada beberapa batik asli Kota Malang yang memperoleh HAKI. Contohnya motif batik Ken Dedes, Polowijen, hingga motif topeng Ragil Kuning.
Pria yang akrab disapa Ki Demang itu mengatakan, HAKI memang tidak berpengaruh langsung terhadap penjualan atau marketing produk. ”HAKI penting untuk menunjukkan bahwa usaha digeluti secara serius dan jadi bentuk kedisiplinan dalam proses kreatif. Kemudian untuk mencegah konflik antar-perajin atau saling mengklaim,” papar pria yang akrab disapa Ki Demang itu. (adn)
Editor : A. Nugroho