Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

DTPHTP Kabupaten Malang Tak Cawe-Cawe soal Harga Tebu

Mahmudan • Minggu, 15 Juni 2025 | 16:46 WIB
MENUNGGU GILINGAN: Seorang satpam PG Krebet Baru Bululawang mengatur lalu lintas untuk memberi jalan truk pengangkut tebu, Jumat lalu (14/6).
MENUNGGU GILINGAN: Seorang satpam PG Krebet Baru Bululawang mengatur lalu lintas untuk memberi jalan truk pengangkut tebu, Jumat lalu (14/6).

KEPANJEN - Petani tebu tak bisa mengandalkan peran dinas tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan (DTPHP) untuk mendongkrak harga. Sebab, perangkat daerah tidak akan cawe-cawe dalam menentukan harga tebu.

"Pihak yang membeli tebu petani kan PG (pabrik gula). Jadi, PG yang menentukan. Kami tidak ada kebijakan harga yang ditetapkan untuk pembelian tebu dari petani,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan DTPHP Kabupaten Malang Kholida Masruroh pada Jumat lalu (13/6).

Seperti diberitakan, harga tebu lokal berkisar Rp 75 ribu sampai Rp 80 ribu per kuintal. Sementara tebu dari luar daerah lebih mahal, yakni sekitar Rp 90 ribu per kuintal. Namun harga tersebut bisa naik atau turun, tergantung jarak tempuh pengiriman.

Perbedaan harga itulah yang membuat banyak petani tebu lokal memasok ke PG luar daerah, seperti ke Blitar, Kediri, dan Lumajang. Sebab, PG luar daerah berani memasang tarif lebih tinggi, lazimnya PG di Malang yang menerima tebu dari Lumajang, Blitar, dan Kediri dengan harga tinggi.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kanjuruhan, para petani berharap PG mau menaikkan harga tebu lokal, sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh mengirim ke PG Ok luar daerah. Namun hingga kini PG tidak menaikan harga tebu lokal. Harga tebu luar daerah tinggi lantaran ada kebijakan subsidi transportasi. Sehingga semakin jauh jarak pengiriman, semakin besar subsidi yang diberikan oleh PG. "Banyak rekan-rekan sopir truk dari Sumberejo yang mengirim ke Gedangan," ujar Suyan, salah seorang sopir truk tebu yang mengantre masuk PG Krebet Baru, Bululawang kemarin.

Sementara itu, Ketua DPD Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Wilayah Jawa Timur H Kholiq menyampaikan, perbedaan harga antara tebu lokal dan dari luar Malang memang wajar. Sebab, terdapat subsidi angkut untuk tebu dari luar daerah. Subsidi tersebut berbeda-beda setiap daerah.

"Tergantung jaraknya, makanya harga tidak sama. Misalnya tebu lokal harganya Rp 84 ribu per kuintal, tebu dari Lumajang harganya Rp 88 ribu per kuintal. Berarti ada subsidi angkut Rp 4.000 per kuintal," ucapnya beberapa waktu lalu.(yun/biy/dan)

Editor : A. Nugroho
#tebu #DTPHP #pg #aptri