Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Realisasi Belanja Daerah Kabupaten Malang Baru Capai 35 Persen, Bupati Minta Pembayaran Tak Menumpuk di Akhir Tahun

Mahmudan • Selasa, 8 Juli 2025 | 16:07 WIB
Realisasi belanja daerah.
Realisasi belanja daerah.

KEPANJEN – Serapan anggaran untuk belanja daerah dalam APBD 2025 masih rendah. Hingga semester pertama, yakni Januari-Juni 2025, dana belanja yang terserap belum sampai separo, tepatnya hanya 35,22 persen atau Rp 1,76 triliun. Dengan demikian, masih banyak program yang belum terlaksana.

Berdasar APBD 2025, Pemkab Malang memproyeksikan anggaran Rp 5 triliun untuk belanja daerah. Jika ingin semua program terlaksana, sisanya Rp 3,2 triliun harus diserap dalam kurun enam bulan ke depan.

“Dari Rp 1,76 triliun, rinciannya belanja operasional terealisasi Rp 1,21 triliun atau 34,14 persen dan belanja modal Rp 128 miliar atau 18,28 persen,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang Yetty Nurhayati kemarin (7/7).

Dia mengatakan, belanja operasional meliputi belanja pegawai seperti pembayaran gaji maupun belanja barang dan jasa seperti pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK). Sehingga penyerapannya lebih maksimal karena hampir rutin dilakukan setiap bulan. Sedangkan belanja modal salah satunya berupa pengerjaan infrastruktur.

“Kemudian, untuk BTT (Belanja Tidak Terduga) terealisasi Rp 1,02 miliar atau terserap 38,13 persen dan belanja transfer terealisasi Rp 423,6 miliar atau terserap 54,21 persen,” imbuh pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Salah satu pemanfaatan BTT, dia menyebut, untuk penanganan bencana alam, seperti banjir dan longsor. Sedangkan belanja transfer tersebut salah satunya dimanfaatkan untuk belanja bagi hasil.

Seperti diberitakan, pembiayaan untuk belanja daerah, utamanya yang bersifat pembangunan fisik biasanya akan dibayar penuh ketika pengerjaan sudah mendekati tuntas atau bahkan 100 persen tuntas. Sehingga anggaran pada semester pertama belum terserap total. Biasanya penyerapan anggaran secara masif akan terjadi pada akhir tahun anggaran.

Namun demikian, sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), BKAD Kabupaten Malang tetap melakukan pengawasan terhadap progres realisasi APBD secara rutin. Selain itu, dia melanjutkan, untuk memaksimalkan serapan anggaran, pihaknya mendorong kepala perangkat daerah (PD) untuk melaksanakan lelang dini. Dengan begitu, kegiatan dapat segera dimulai dan anggaran segera terserap.

Terpisah, Bupati Malang H M. Sanusi menegaskan kepada perangkat daerah (PD) untuk segera memaksimalkan penyerapan anggaran. “Saya tekankan untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran secara proporsional dengan mengacu rencana kegiatan, rencana penarikan dana, serta target capaian output yang telah ditetapkan,” kata orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu.

Dia melanjutkan, mekanisme pembayaran seharusnya disesuaikan dengan kemajuan pelaksanaan fisik dan kegiatan. Sehingga tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran. “Akselerasi belanja daerah ini dimaksudkan agar manfaat program dan kegiatan dapat segera dirasakan oleh masyarakat, serta memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (yun/dan)

Editor : A. Nugroho
#belanja daerah #BKAD #Pemkab #anggaran #malang