Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tambahan 464 WP Restoran dan Kafe, Realisasi Pajak Malang Masih 66 Persen

Bayu Mulya Putra • Rabu, 20 Agustus 2025 | 17:15 WIB
BANYAK YANG BARU: Koridor Kajoetangan Heritage jadi salah satu lokasi favorit pengusaha kuliner.
BANYAK YANG BARU: Koridor Kajoetangan Heritage jadi salah satu lokasi favorit pengusaha kuliner.

MALANG KOTA - Target perolehan pajak resto dan kafe pada tahun ini mencapai Rp 163,4 miliar. Jumlah itu meningkat dibanding tahun lalu yang dipatok di angka Rp 155 miliar. Lonjakan target itu selaras dengan peningkatan jumlah wajib pajak (WP) hingga 6,8 persen pada tahun ini. 

Dari data per Desember 2024, tercatat ada 2.838 WP Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman di Kota Malang. Jumlahnya meningkat pada Juli 2025, menjadi 3.302 WP. Ada peningkatan 464 WP baru.

Mayoritas terjadi peningkatan WP dari sektor restoran atau kafe, yang mengambil porsi sekitar 80 persen. ”Paling banyak WP baru ada pada bulan Februari,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto. Saat itu, total ada 71 WP tambahan yang terdaftar di Bapenda. 

Sayangnya realisasi pajaknya terbilang melambat. Berdasar data perolehan pajak makanan dan minuman hingga 10 Agustus lalu, baru ada realisasi Rp 109 miliar. Atau masih 66,85 persen dari total target pajak. Artinya, Bapenda masih harus menggenjot perolehan Rp 54 miliar hingga akhir tahun. 

Itu membuktikan bahwa penambahan jumlah WP yang cukup banyak ternyata tidak langsung berdampak signifikan pada perolehan pajak. Bisa jadi karena WP baru masih beradaptasi karena omzetnya belum besar. Kemungkinan terburuk juga karena kepatuhan yang berbeda di antara WP. 

Handi memaklumi realisasi yang melambat pada semester pertama tahun ini. Sebab daya beli masyarakat yang menurun ikut berpengaruh pada omzet pelaku usaha. ”Jadi kami kebut realisasinya dan optimistis tercapai pada akhir tahun,” lanjutnya. 

Kholil, Pemilik Restoran Pizza Combi di Jalan Sudimoro mengaku omzetnya menurun drastis pada awal tahun. Terhitung sejak bulan Februari dan berlanjut hingga Juni. Itu disebabkan ketidakpastian ekonomi global yang menyebabkan masyarakat cenderung mengerem pengeluaran. 

”Tapi kami tetap mengusahakan bayar pajak, meski omzet sering tidak menutup biaya operasional,” papar Kholil. Dia menyebut bahwa usaha makanan dan minuman perlahan pulih sejak Juli lalu. Puncaknya pada awal bulan September, saat mahasiswa sudah kembali ke Kota Malang. Sebab tak bisa dipungkiri, konsumen andalan pengusaha makanan dan minuman di Kota Malang adalah mahasiswa. Persentasenya hampir 50 persen. (aff/by)

Editor : A. Nugroho
#PBJT #wajib pajak #malang kota #Bapenda