KEPANJEN - Setoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman (sebelumnya disebut pajak restoran) cukup tinggi. Mengacu data Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Mandiri (Sipanji), realisasi mulai Januari hingga pertengahan Agustus menembus Rp 14,4 miliar atau 75 persen dari target Rp 18,21 miliar.
Capaian tersebut tertinggi kedua dibanding sektor lain. “Kecuali dua pajak, kami optimistis mencapai target tahun ini, termasuk pajak restoran,” ucap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara kemarin (21/8).
Untuk memenuhi target tersebut, bapenda mengumpulkan Rp 4,59 miliar hingga akhir tahun. Perolehan pajak restoran tersebut menunjukkan tren positif. Sebab, belum sampai akhir pertengahan Juli lalu, capaian sudah melebihi 50 persen dari target. “Laporan dari wajib pajak itu selalu kami pantau, supaya mereka melaporkan perolehannya apa adanya,” imbuhnya.
Pihaknya juga terus melakukan pendekatan kepada pemilik restoran untuk tertib membayar pajak. Tarifnya 10 persen dari harga produk yang dijual. Pajak tersebut diterapkan kepada usaha makanan maupun minuman yang memiliki peredaran usaha minimal Rp 3 juta per bulan. Hal tersebut juga untuk mendukung pertumbuhan UMKM di bidang kuliner. Ketentuan itu sesuai pasal 21 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
“Kami juga memasang alat Sistem Monitoring Pajak Daerah (Simoni). Semua transaksi masuk di alat tersebut,” ucap pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.
Aplikasi tersebut terpasang di kasir dan menghitung pajak secara otomatis. Sehingga, pendapatan yang masuk dapat dipantau oleh bapenda secara realtime. Upaya lain untuk meningkatkan pajak restoran melalui kolaborasi dengan Perangkat Daerah (PD) lain supaya dapat mendatangkan pengunjung ke Kabupaten Malang. Sebab, semakin banyak pengunjung, biasanya pemasukan di restoran pun turut meningkat. Dengan demikian, imbasnya juga untuk pajak daerah. Sebagai contoh, saat gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur bulan lalu yang juga ikut meningkatkan pajak restoran.(yun/dan)
Editor : A. Nugroho