Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Disparbud Kabupaten Malang Target Wisatawan Melonjak 15 Persen

Mahmudan • Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:15 WIB
RUTIN TAHUNAN: Warga Bumi Arema menggelar ritual keagamaan di Candi Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, beberapa waktu lalu.
RUTIN TAHUNAN: Warga Bumi Arema menggelar ritual keagamaan di Candi Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, beberapa waktu lalu.

KEPANJEN – Kebijakan Bupati H M. Sanusi melarang sekolah menggelar study tour ke luar kota, diharapkan berdampak terhadap sektor wisata, terutama wisata sejarah seperti candi. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang mencatat ada 256 destinasi wisata, baik wisata alam maupun buatan.

”Menurut kami, kebijakan itu (larangan sekolah study tour ke luar kota) positif bagi sektor wisata,” ujar Kepala Disparbud Kabupaten Malang Purwoto kemarin.

Dengan larangan tersebut, otomatis study tour digelar di Malang raya. Sasarannya adalah objek wisata yang berorientasi pendidikan, seperti museum atau candi yang mengandung nilai sejarah.

Purwoto mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya maksimal agar tempat wisata di Kabupaten Malang mendapat limpahan wisatawan dari kalangan pelajar. Purwoto menargetkan ada peningkatan 10-15 persen wisatawan.

Dia menegaskan, objek wisata di Kabupaten Malang terlampau siap untuk dijadikan tempat study tour. Sebab, setiap wisata di Kabupaten Malang memiliki unsur-unsur pendukung untuk melakukan pembelajaran. “Jadi, study tour bukan seperti piknik, melainkan melakukan pembelajaran di tempat wisata tersebut,” jelas pejabat eselon II B Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu.

Purwoto menerangkan, salah satu objek wisata yang diyakini akan merasakan manfaat besar adalah wisata candi. Saat ini ada 14 candi yang tersebar di Bumi Kanjuruhan. Dia meyakini semuanya siap menyambut pelajar, bahkan ada 7 candi sudah berstatus cagar budaya. “Siswa dapat belajar dan memahami budaya serta sejarah dari candi, termasuk Candi Sumberawan dan Candi Singosari” jelas Purwoto.

Selain itu, dia menambahkan, ada wisata Wendit yang memiliki kelas entrepreneur. Para siswa bisa diajak memahami bagaimana cara berwirausaha. “Jadi setiap tempat wisata sudah harus bisa dan memiliki kebutuhan dari setiap wisatawan,” katanya.

Seperti diberitakan, Bupati Malang H M. Sanusi melarang sekolah menggelar study tour ke luar kota. Larangan itu akan ditindak lanjuti oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang dengan menerbitkan Surat Edaran (SE). Bagi sekolah yang nekat menabrak SE tersebut, kepala sekolah (Kasek) terancam diberhentikan. Larangan study tour ke luar kota sudah diberlakukan sejak tahun-tahun sebelumnya. Namun payung hukum berupa SE akan terus diperbarui.(yad/dan)

Editor : A. Nugroho
#wisatawan #Pemkab Malang #Disparbud kabupaten malang #study tour