Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkot Malang Proses 30 Pengajuan BPHTB Gratis

Bayu Mulya Putra • Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:45 WIB
MASUK KRITERIA: Unit baru di Perumahan Graha Malang Indah, Kecamatan Kedungkandang tengah dibangun. Rumah-rumah di sana bisa mendapat penggratisan BPHTB.
MASUK KRITERIA: Unit baru di Perumahan Graha Malang Indah, Kecamatan Kedungkandang tengah dibangun. Rumah-rumah di sana bisa mendapat penggratisan BPHTB.

MALANG KOTA - Program gratis Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) banyak diminati. Sepanjang Juli hingga Agustus ini, sudah ada 30 warga yang mengajukan ke pemkot. Proses verifikasi masih berlangsung. 

Sebab, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi warga. ”Pastinya ada batasan terkait spesifikasi rumah yang bisa mengakses BPHTB gratis,” ujar Handi Priyanto, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang. Salah satu syaratnya yakni rumah yang diajukan gratis BPHTB harus hunian yang pertama.  

Handi melanjutkan, program itu dikhususkan untuk tipe rumah subsidi berukuran 36 meter persegi. Selain itu, juga ada batasan pendapatan warga yang mengajukan BPHTB gratis. Maksimal pendapatannya yakni Rp 6 juta per bulan untuk warga yang belum menikah. 

Sementara untuk warga yang sudah menikah, jumlahnya meningkat jadi Rp 7 juta. Handi menambahkan, maksimal harga unit yang diambil tidak boleh lebih dari Rp 200 juta. Karena itu di Kota Malang hanya ada tujuh perumahan yang masuk kriteria program BPHTB gratis. 

Rinciannya ada di situs resmi sikumbang.tapera.go.id milik Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Tujuh perumahan yang masuk kategori yaitu Perumahan D'rich Garden, Perumahan Green Park Wonokoyo, Perumahan Graha Malang Indah, dan Perumahan Diamond City Wonokoyo. Tiga perumahan lain yaitu Perumahan Mutiara Bhumi Anindita, Perumahan Buring Indah Regency, serta Perumahan Villa Pesona Buring Raya. ”Saat ini dari 30 pengajuan itu masih dalam proses ACC oleh Wali Kota,” papar Handi. 

Di tempat lain, Manajer KPR Turen Indah Properti Sucipto Adi menuturkan sudah ada sekitar 50 MBR yang mengakses program gratis BPHTB itu. Dengan rincian 20 unit di antaranya sudah selesai diterbitkan rekomendasi BPHTB gratis dari Wali Kota. Untuk unit yang masih proses pengajuan ada 30 rumah.

”Tersisa 61 unit rumah yang masuk kategori BPHTB gratis,” ujar Cipto. Total ada 101 unit rumah subsidi yang masuk program BPHTB gratis. Semua ada di Perumahan Graha Malang Indah, di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang. (aff/by)

Editor : A. Nugroho
#BPHTB #Bapenda #malang #Pemkot