Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Relokasi Pedagang Pasar Induk Gadang Dimulai Desember, Target Atasi Kemacetan

Mahmudan • Senin, 1 September 2025 | 17:19 WIB
INFRASTRUKTUR: Satu unit alat berat meratakan yang akan ditempati pedagang PIG kemarin (31/8).
INFRASTRUKTUR: Satu unit alat berat meratakan yang akan ditempati pedagang PIG kemarin (31/8).

MALANG KOTA – Para pedagang Pasar Induk Gadang (PIG) yang selama ini berjualan di ruas jalan, akan segera direlokasi. Jika tidak ada aral, ratusan pedagang akan diboyong Desember depan.

Dari sekitar 4.000 pedagang, ada 686-900 yang akan direlokasi. Selebihnya, para pedagang yang tidak buka lapak di ruas jalan tidak terkena relokasi. ”Sampai September ini diratakan dulu, kemudian Oktober dan November itu mulai pembangunan bedak di lahan baru. Kami akan pindah Desember 2025,” ujar Koordinator Pedagang Ikan PIG Abdul Jamal kemarin (31/8).

Sebagai informasi, rencana pemindahan pedagang PIG bergulir sejak Juni lalu. Permulaan relokasi ditandai dengan dibongkarnya kantor UPT Pasar Gadang pada 7 Juli 2025. Relokasi dilakukan karena lapak pedagang di ruas jalan memicu kemacetan arus lalu lintas.

Jamal mengatakan, pedagang tidak akan pindah sebelum bedak baru selesai dibangun. Hal itu juga disetujui pemerintah, sehingga tidak akan pemindahan secara paksa. Warga sukarela dalam relokasi ini. "Seluruh pedagang setuju relokasi. Tidak ada yang menolak, bahkan kami telah membagi bedak secara adil antara pedagang buah dan ikan," terang Jamal.

Menunggu relokasi pedagang PIG.
Menunggu relokasi pedagang PIG.

Dia menerangkan, ada tiga kategori dalam pembagian bedak. Pertama, untuk pedagang grosir buah akan menempati lahan seluas dengan panjang 4 meter dan lebar 9 meter. Sedangkan lahan pedagang grosir ikan lebih kecil, yakni panjangnya 4 meter dan lebar 6 meter. "Untuk pedagang eceran panjang bedak 2 meter dan lebar 2 meter. Saat pembagian tidak ada masalah. Semuanya menerima karena luas lahan dibagi dengan adil," ucap pedagang yang berjualan di PIG sejak 1991 itu.

Dari posisi, dia mengatakan, pedagang buah akan berada di depan. Kemudian pedagang ikan di belakang. Meskipun diletakkan di belakang, mereka tidak masalah. Yang terpenting menurut dia adalah tidak ada lagi parkir liar. "Nanti sudah diatur lahan parkirnya. Mobil dan motor akan parkir di area paling belakang. Selama ini yang merusak itu parkir liar, sehingga nanti tidak ada lagi parkir di pinggir jalan," tandasnya.

Pedagang yang berdomisili di Jalan Satsui Tubun itu menegaskan, seluruh pedagang PIG selalu mendukung rencana relokasi. Karena dampaknya bisa mengurai kemacetan. Ending-nya diharapkan pembeli akan meningkat.

Di tempat lain, Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan, pihaknya fokus memindah pedagang untuk kelancaran arus lalu lintas di area PIG. Sebab jalan itu termasuk mobilitas utama. “Tanah sudah kami sewakan. Sekarang para pedagang swadaya membangun fasilitas umum di sana,” kata dia.

Prosesnya masih pemadatan tanah. Setelah itu dilakukan pembangunan atap dan fasilitas umum seperti sarana pembuangan air dan kamar mandi. Itu dibiayai secara swadaya oleh pedagang.

Eko menarget proyek relokasi rampung akhir tahun. Paling tidak, pedagang sudah mulai berjualan di lahan baru tahun depan. Namun terkait perencanaan perbaikan Pasar Gadang, pihaknya masih menunggu karena belum ada kepastian pendanaan.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menuturkan, seharusnya Pemkot Malang berani tegas. Terutama terkait kelanjutan proyek PIG. “Kan memang kontraktornya bermasalah tidak mau meneruskan, sekalian dibawa ke pengadilan saja,” kata dia.

Sebab mangkrak bangunan proyek revitalisasi PIG banyak merugikan masyarakat. Terutama pedagang karena tatanan pasar tidak kondusif. Apalagi penyewaan lahan untuk relokasi pedagang hanya tiga tahun saja. “Itu harus dipikirkan. Setelah tiga tahun para pedagang mau ditaruh mana,” lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. (adk/aff/dan)

Editor : A. Nugroho
#Relokasi #pasar induk gadang #Pedagang #malang kota #Diskopindag