KEPANJEN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang dari sektor pajak daerah menunjukkan tren positif meski targetnya ditambah dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025. Target yang semula Rp 727,20 miliar kini menjadi Rp 730,20 miliar. Ada penambahan sekitar Rp 3 miliar sesuai data Sistem Pengelolaan Informasi Pajak Mandiri (Sipanji).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menyampaikan, realisasi pajak daerah hingga pekan pertama September 2025 sudah mencapai 67,49 persen. Dari target Rp 730,20 miliar, realisasi pajak yang terkumpul mencapai Rp 492,80 miliar.
Dari 12 jenis pajak yang dikelola, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencatat capaian tertinggi, yakni 87,34 persen. Dari target Rp 114,62 miliar, realisasinya sudah Rp 100,10 miliar. Menurut Made, banyak warga yang memilih membayar sebelum jatuh tempo 31 Agustus, meski sebagian masih membayar di akhir tahun.
”Karena itu, capaian PBB belum 100 persen meski jatuh tempo sudah lewat,” jelasnya.
Made mengingatkan, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), keterlambatan membayar PBB akan dikenakan denda 1 persen dari pokok pajak per bulan dengan akumulasi maksimal 24 bulan. Meski optimistis bisa memenuhi target pajak daerah hingga akhir tahun, Made mengakui ada dua jenis pajak yang realisasinya masih berat.
Yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang baru tercapai 62,15 persen atau Rp 120,33 miliar dari target Rp 193,63 miliar. Lalu Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa listrik yang baru 54,27 persen atau Rp 83,22 miliar dari target Rp 153,37 miliar. ”Harapan kami bisa tertutup dari capaian jenis pajak lainnya,” ucapnya.
Untuk menggenjot penerimaan, Bapenda gencar melakukan program Bapenda Menyapa Warga (BMW) serta edukasi melalui media sosial. Program BMW memungkinkan warga membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Bapenda, karena petugas mendatangi desa-desa.
Program itu terbukti efektif untuk meningkatkan penerimaan PBB sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. ”Ketika masyarakat sudah sadar membayar pajak, lalu aplikasi dan fasilitas pembayarannya tersedia, maka kepercayaan publik kepada kami juga meningkat,” pungkas Made. (yun/adn)
Editor : A. Nugroho