MALANG KOTA – Perbaikan pasar rakyat di Kota Malang tidak hanya menyentuh infrastruktur, tapi juga sistem penyetoran retribusi. Mulai tahun depan, sistem penyetoran retribusi dilakukan secara elektronik atau e-retribusi. Dengan sistem tersebut, setoran dari pedagang langsung ditransfer ke rekening pemerintah daerah (pemda).
Tujuannya untuk menekan kebocoran. Dugaan terjadinya kebocoran diungkap oleh legislator beberapa waktu lalu. Nilai kebocoran diperkirakan mencapai Rp 8 miliar. Hal itu dihitung berdasar potensi retribusi yang seharusnya Rp 16,5 miliar, tapi tahun ini hanya ditarget Rp 8 miliar.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan, penerapan e-retribusi menjadi langkah strategis untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan metode pemungutan yang lebih transparan, diyakini akan meningkatkan setoran retribusi pasar. ”Dengan sistem digital, pendataan dan penarikan retribusi akan lebih akurat, transparan dan mudah dikontrol,” tuturnya.
Dalam pelaksanaannya, Eko menerangkan, sistem elektronik tersebut akan diterapkan secara bertahap. Tidak bisa langsung menjangkau 26 pasar rakyat. Tahun depan direncanakan lima pasar rakyat yang akan menjadi percontohan. Dua di antaranya adalah Pasar Klojen dan Pasar Oro-Oro Dowo.
Kedua pasar tersebut dipilih karena telah direvitalisasi dan kini berkembang menjadi pusat kuliner. ”Akhir tahun ini kami rancang sistemnya bersama BKAD (badan keuangan dan aset daerah) dan Bank Jatim. Agar tahun depan langsung bisa berjalan di lima pasar percontohan,” jelas Eko.
Pejabat eselon II B Pemkot Malang itu menambahkan, keberhasilan e-retribusi juga tergantung kesadaran pedagang. Diskopindag telah menerapkan pembayaran elektronik pada 2019 lalu, namun tidak bertahan lama karena hanya sedikit pedagang yang menggunakan sistem tersebut. ”Tidak semua pedagang siap dengan peralihan ini. Kami akan tingkatkan sosialisasi dan edukasi,” tandasnya.
Menanggapi hal itu Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji terus mendesak penerapan e-retribusi pasar. Selain mencegah kebocoran, peningkatan retribusi penting untuk memperbaiki beberapa pasar yang belum tersentuh perbaikan. "Karena retribusi ini kembali ke pasar. Pendapatan semakin banyak, otomatis perbaikan yang dilakukan menjangkau lebih luas lagi," tegas Bayu.
Dia menyampaikan, desakan penerapan e-retribusi ini juga berasal dari pedagang. Setelah melaksanakan hearing atau dengar pendapat, dewan mendapat permintaan untuk mendesak pemkot segera menerapkan pembayaran elektronik. ”Pedagang merasa pemungutan manual rawan sekali kebocoran. Mereka akhirnya meminta ada e-retribusi dan siap beralih ke pembayaran digital. Tahun ini persiapan e-retribusi, 2026 kesepakatan dengan pemkot ada lima pasar yang akan menerapkan," tandas Bayu.
Di lain pihak, Humas Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) Agus Priambodo mengatakan, rencana e-retribusi untuk pasar sebenarnya sudah pernah disosialisasikan pemkot pada 2019. Mekanisme penarikan yang direncanakan melalui Bank Jatim dengan menggunakan fasilitas e-retribusi. Namun sampai sekarang, e-retribusi belum diterapkan. "Alasannya karena sinyal di Pasar Besar Malang jelek, sehingga alat e-retribusi tidak bisa dioperasikan," sebut Agus.
Ditanya apakah ada pedagang Pasar Besar Malang yang sudah membuat rekening di Bank Jatim, Agus menyebut kemungkinan sudah. Akan tetapi belum semua pedagang. Dia sendiri juga belum membuat rekening. Kendati demikian, jika e-retribusi diterapkan, Agus merasa para pedagang tidak akan keberatan. Melalui e-retribusi, dia melanjutkan, hasilnya bisa langsung masuk ke pemkot.
Pada dasarnya pedagang tidak mempermasalahkan penarikan retribusi melalui karcis maupun e-retribusi. Namun mereka lebih menekankan wujud dari penarikan retribusi. ”Karena selama ini kami mempertanyakan wujud retribusi yang disetorkan kepada pemkot menjadi apa. Seharusnya kan untuk pemeliharaan," ucap Agus. Dari Pasar Besar Malang sendiri, potensi retribusi yang pernah dihitung mencapai Rp 14 juta dalam satu hari. Itu jika 4 ribu lapak buka seluruhnya.
Agus menjelaskan, retribusi Pasar Besar Malang berasal dari PKL hingga pedagang yang memiliki bedak maupun toko. Nominalnya berbeda-beda setiap pedagang. Untuk PKL dikenakan Rp 2 ribu per hari, sementara pedagang mulai Rp 3 ribu ke atas. Lalu pedagang yang memiliki satu toko dipatok Rp 5 ribu per hari.
Senada dengan Agus, Ketua Paguyuban Pasar Blimbing Achmad Ali menyebut bahwa pada 2019 pihaknya sudah ada sosialisasi mengenai e-retribusi. Kala itu disampaikan Bank Jatim bersama pihak juru pungut retribusi Pasar Blimbing. "Saya sendiri sudah membuka rekening dan memiliki kartu ATM di Bank Jatim," ungkap dia.
Di buku rekening Bank Jatim untuk e-retribusi miliknya tercatat, Ali tergabung sebagai nasabah sejak 14 Agustus 2019. Terkait dengan mekanisme, Ali menyampaikan untuk bisa membuka rekening perlu menyetorkan minimal Rp 50 ribu.
Ali sendiri menyetorkan Rp 50 ribu. Ada pula pedagang yang menyetor senilai Rp 100 ribu. Namun sampai sekarang penerapan e-retribusi melalui Bank Jatim tidak berjalan. Alasannya karena dikhawatirkan para pedagang yang sudah berusia lanjut kesulitan menyetor.
Padahal, dia melanjutkan, potensi retribusi dari Pasar Blimbing juga tidak kalah besar. Untuk jumlah bedak di Pasar Blimbing sekitar 2.250 bedak. Sementara pedagang yang aktif sekitar 1.300 orang. "Kalau nominal retribusi paling murah Rp 3 ribu per hari," tutur Ali.(adk/mel/dan)
Editor : A. Nugroho