MALANG KOTA – Di balik rendahnya serapan belanja, pendapatan pemerintah dari sektor pajak tumbuh positif. Realisasi hingga September lalu sudah menembus Rp 663 miliar atau 78 persen dari target Rp 856 miliar. Capaian tersebut menunjukkan tren positif dibanding pendapatan dua tahun terakhir (selengkapnya baca grafis)
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto menerangkan, pendapatan Rp 663 miliar tersebut berasal dari 11 jenis pajak. 10 sektor pajak di antaranya sudah mencapai target triwulan ketiga alias surplus. Sementara satu sektor, yakni Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) belum mencapai target.
”Meskipun (Opsen BBNKB) belum mencapai target, tetapi realisasinya sudah 91 persen. Tergolong masih tinggi,” ujar Handi kemarin. Data sementara, dia melanjutkan, pajak restoran tumbuh paling positif. Realisasinya mencapai Rp 133 miliar. Itu melampaui target triwulan ketiga, yakni Rp 106 miliar.
”Pajak restoran surplus Rp 27,2 miliar,” ungkap mantan kepala dinas perhubungan (dishub) Kota Malang itu. Sektor pajak lainnya yang realisasinya tergolong tinggi adalah reklame. Dalam kurun sembilan bulan ini, Januari-September lalu sudah mencapai Rp 19,7 miliar. Melampaui target triwulan ketiga, Rp 16,8 miliar.
Menurut dia, faktor positifnya realisasi pendapatan tak lepas dari tambahan dua jenis pajak yang mulai berlaku tahun ini. Yakni Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB. Masing-masing menyumbang pendapatan Rp 95,4 miliar dan Rp 39,7 miliar.
Meski realisasi sudah tinggi, pihaknya akan terus menggenjot, sehingga seluruh sektor melampaui target hingga akhir tahun. ”Kami harus bisa mencapai target Rp 846 miliar untuk tahun ini. Sebab tahun depan akan semakin berat,” katanya. ”Tahun depan, target pajak daerah dinaikkan Rp 26 miliar, sehingga menjadi Rp 872 miliar,” tandas pejabat eselon II B Pemkot Malang itu.
Terpisah, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat merespons positif pendapatan dari sektor pajak yang sebagian besar melampaui target. Menurut dia, tingginya setoran pajak berkontribusi besar terhadap peningkatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025. ”Dengan demikian, tingkat kemandirian Kota Malang otomatis juga mengalami peningkatan,” kata dia.
Wahyu menerangkan, biasanya sektor pajak hanya berkontribusi 34-35 persen terhadap PAD. Tapi tahun ini kontribusi sektor pajak terhadap PAD diperkirakan mencapai lebih dari 40 persen. Hal ini penting, karena tahun depan pemkot harus menghadapi kebijakan pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.
”Tahun depan pemungutan PAD harus lebih keras lagi, karena target mengalami peningkatan. Dengan penurunan dana transfer, kami harus meningkatkan kemandirian fisikal daerah,” tegas Wahyu.
Di lain pihak, anggota Komisi B DPRD Kota Malang Fathol Arifin merespons positif realisasi pajak hingga triwulan ketiga. Kendati demikian, dia melanjutkan, upaya untuk menutup target pajak harus tetap dilakukan. Di antaranya melakukan jemput bola hingga ke tingkat RT maupun RW.
”(jemput bola) bisa dilakukan bersama legislatif, misalnya saat reses. Sudah pernah dilakukan dan animonya tinggi,” ungkap Fathol.
Program lain yang menurut Fathol dapat dimanfaatkan untuk mendongkrak sektor pajak adalah kegiatan sambang kelurahan dan kecamatan. Juga melalui penambahan e-tax di masing-masing tempat usaha. Hal itu untuk mengantisipasi kebocoran pajak.
Di sisi lain, tempat usaha maupun petugas yang memantau pajak lewat e-tax juga harus berintegritas. ”Selanjutnya adalah ekstensifikasi pajak daerah. Tujuannya untuk mencari tahu kembali wajib pajak yang belum terdaftar dalam data pemkot,” terangnya.
Fathol menambahkan, dari 11 sektor pajak, ada 10 sektor yang terpantau sudah surplus. Sementara satu sektor pajak yakni opsen BBNKB masih harus dimaksimalkan kembali. ”Untuk opsen BBNKB ini kan sifatnya pemberian dari pemprov. Jadi yang perlu dilakukan agar lebih terdongkrak melalui pendataan ulang plat N,” sebut Fathol.(adk/mel/dan)
Editor : A. Nugroho