Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Alokasi Dana Desa Turun Rp 71 M Sesuai R-APBN 2026, Pemkab Malang Tunggu Kepastiannya

Bayu Mulya Putra • Jumat, 17 Oktober 2025 | 16:07 WIB
Alokasi Dana Desa dalam Beberapa Tahun.
Alokasi Dana Desa dalam Beberapa Tahun.

KEPANJEN - Alokasi Dana Desa (DD) pada 2026 kemungkinan besar bakal menurun. Itu terlihat dari Rencana APBN (R-APBN) 2026 yang sudah disusun pemerintah pusat. Di dalamnya, ada keterangan bahwa alokasi DD untuk Kabupaten Malang pada 2026 berkurang Rp 71,23 miliar dibanding tahun ini.

Total alokasinya menjadi Rp 388,82 miliar (selengkapnya baca grafis). Bila pemerintah pusat tetap mengacu pada R-APBN, itu menjadi kali pertama alokasi DD menurun. Sebab, sejak empat tahun lalu, jatah DD di Kabupaten Malang selalu naik.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto mengaku belum bisa memastikan besaran DD 2026. ”Kami masih menunggu penetapan dari pemerintah pusat terkait pagu DD yang akan kami terima tahun depan,” ucap dia.

Eko menambahkan, pada prinsipnya, Pemkab Malang berkomitmen menggunakan DD sesuai regulasi. Saat ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) belum menerbitkan peraturan terkait prioritas penggunaan DD.

Sementara itu, menurut R-APBN 2026, DD diprioritaskan untuk membangun desa dan memberdayakan masyarakat. Selain itu juga untuk mendukung implementasi Koperasi Desa Merah Putih. ”Karena kebijakan DD merupakan bagian dari kebijakan nasional yang menyesuaikan kemampuan keuangan negara. Kami akan memastikan agar penggunaannya tetap fokus pada prioritas yang ditentukan,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Sebagai bentuk antisipasi penurunan DD yang tersalur ke desa, pihaknya menyarankan masing-masing desa untuk memulai perencanaan yang berbasis kebutuhan riil masyarakat. Selain itu, setiap pemdes juga harus mengoptimalkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Di tempat lain, Kepala Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Malang Hasan Bashori belum banyak berkomentar terkait alokasi DD pada tahun depan. ”Kami masih menunggu informasi resmi dulu. Sampai saat ini, kami belum mendengar kabar penurunan DD,” kata dia.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Bululawang itu memastikan bahwa pemdes tidak hanya bergantung pada DD yang dialokasikan dari APBN. Masih ada anggaran-anggaran dari sumber lain yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Misalnya anggaran dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang. Dia juga menjamin bahwa pembangunan yang dilakukan pemdes sudah sesuai dengan arahan dari pemerintah. Baik Pemkab Malang maupun pemerintah pusat. ”Meskipun penentuan pembangunannya melalui musyawarah desa (musdes), skala prioritasnya tetap ditentukan oleh pemerintah pusat melalui fasilitator desa,” pungkasnya. (yun/by)

Editor : A. Nugroho
#Dana Desa (DD) #menurun #Alokasi #dinsos kabupaten malang