MALANG KOTA - Selain minimnya lahan potensial, program pembangunan rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) juga terkendala harga tanah. Terpantau, harga tanah di pinggiran wilayah Kota Malang sudah mencapai Rp 1 juta per meter persegi.Harga itu terlampau tinggi untuk nominal rumah MBR senilai Rp 166 juta per unitnya (selengkapnya baca grafis).
Berdasar harga tanah yang mahal itu, pembangunan rumah tapak untuk MBR cukup sulit direalisasikan.Sementara saat ini, hanya tersisa sekitar 222 rumah subsidi yang tersedia di Kota Malang.Itu sesuai data sistem informasi kumpulan pengembang (Sikumbang).
Opsi paling memungkinkan yakni membangun rumah vertikal.Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengakui, model rumah vertikal itu memang belum banyak dikenal masyarakat.Sehingga distribusinya pasti memiliki tantangan.
“Sembari mencari tanah yang potensial, kami juga mulai memperkenalkan model rumah vertikal itu kepada masyarakat,” ujar dia. Rumah vertikal yang dimaksud mirip dengan apartemen.Namun bentuknya lebih sederhana, menyesuaikan budget untuk rumah subsidi.Itu satu-satunya jalan ketika MBR tetap ingin memiliki rumah di kawasan perkotaan.
Apabila rumah vertikal sulit diterima masyarakat, solusinya bisa dengan membangun infrastruktur yang memadai.Seperti pembuatan jalan yang bagus untuk akses ke rumah-rumah subsidi di daerah kabupaten.
Dengan begitu, masyarakat di Kota Malang bisa tetap bekerja dengan akses jalan yang mudah meski rumahnya sudah berpindah ke wilayah kabupaten. “Nanti kami sinergikan dengan Pemda Kota Batu dan Kabupaten Malang untuk kolaborasi infrastruktur itu,” lanjut pria yang akrab disapa Pak Mbois itu.
Keluhan harga tanah yang mahal itu juga disampaikan para pengembang.Mereka kesulitan mencari harga tanah yang sesuai. Ketika menemukan lokasi di pelosok kota atau perbatasan kabupaten, banyak MBR yang tidak berkenan membeli.
“Sudah tidak ada kemungkinan bagi kami menyediakan rumah subsidi di wilayah perkotaan,” ujar SuciptoAdiWidodo, Manajer KPR Graha Malang Indah. Paling tidak harga tanah yang dicarinya harus Rp 300 ribu per meter persegi, dengan kondisi tanah siap dibangun. Lebih dari itu, tidak akan bisa menutup modal pembangunan untuk rumah subsidi.
Selain itu, pada proses penyaluran rumah subsidi yang masih tersisa, pengembang juga kesulitan. Menurut Adi, banyak sekali MBR yang mengajukan rumah subsidi. Namun seringkali mereka ditolak karena BI Checking merah atau punya masalah dengan pinjaman online.
Dari sisi perbankan, mereka juga mengalami kebimbangan. Di sisi lain ada tekanan untuk menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) perumahan secara maksimal. Namun kondisi calon kreditur juga harus dipertimbangkan.
KUR Perumahan merupakan program pembiayaan dari pemerintah dengan bunga bersubsidi untuk mendukung sektor perumahan.Bentuk skemanya ada dua.Yaitu penyediaan rumah (supply) untuk UMKM seperti pengembang dan kontraktor.
Serta permintaan rumah (demand) untuk individu atau UMKM yang ingin membeli, membangun, serta merenovasi rumah.
Itu dilakukan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah layak huni dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. “Hingga akhir tahun saja kami ditarget menyalurkan Rp 100 miliar,” ujar Carly Tambunan, Regional Head Office Jatimbalinus Bank BTN.
Untuk itu pihaknya sedang getol menawarkan pembiayaan ke sektor-sektor perumahan seperti pemilik toko bangunan.Namun penyalurannya tidak bisa terburu-buru dan belum maksimal.Sebab, pihaknya banyak terbentur dengan kondisi kreditur yang punya catatan merah.
Pemkot Siapkan Lahan 18 Hektare
Di sisi lain, pendataan terhadap lahan potensial yang bisa dikembangkan untuk rumah MBR terus dilakukan. Kepala Bidang (Kabid) Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Lukman Hidayat menyampaikan, pemkot sudah melakukan pendataan sementara.
Hasilnya, terdapat lahan seluas 18,03 hektare yang bisa digunakan untuk mendukung relokasi hingga pengembangan rumah MBR. ”Itu lahan yang memang benar-benar aset pemkot. Sebetulnya ada lagi, tetapi masih di bawah kepemilikan individu,” terang Lukman.
Untuk lahan potensial yang merupakan aset pemkot, lokasinya tersebar di kelurahan-kelurahan yang ada di Kecamatan Blimbing, Sukun, Kedungkandang, dan Kecamatan Lowokwaru.
Lahan yang paling luas berada di tiga kelurahan di Kecamatan Kedungkandang. Yakni Kelurahan Arjowinangun dengan luas 3,15 hektare, Kelurahan Tlogowaru dengan luas 1,62 hektare, dan di Kelurahan Wonokoyo seluas 1,42 hektare.
Ada pula lahan di Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru.Luas lahannya 1,58 hektare.Selain itu, ada lahan seluas 1,02 hektare di Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing.Dalam pengembangan rumah untuk MBR, pemkot masih mengutamakan lahan potensial yang termasuk aset sendiri.
Berikutnya juga ada pengembangan rumah di perbatasan antara Kota Malang dan Kabupaten Malang yang sekarang masif dilakukan para pengembang perumahan bersubsidi. ”Namun untuk lahan potensial sekarang juga masih kami kaji mekanismenya agar bisa digunakan ke depan,” tambah Lukman.
Dari data sementara di tempatnya, lahan potensial untuk rumah MBR di bawah kepemilikan individu masih ada seluas 1.508 hektare.Jika digunakan, tentu harus ada pembebasan lahan. Sembari menunggu kajian penggunaan lahan potensial, pihaknya juga melakukan skema lain.
”Karena program 3 juta rumah untuk MBR yang selama ini ditekankan Presiden Prabowo sebenarnya tidak hanya berbentuk pembangunan rumah,” ucap Lukman. Bentuk realisasi lain adalah perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu). Lukman menyebut, perbaikan rutilahu sudah dilakukan sejak 2020.Sekarang tersisa 859 rutilahu.
Untuk memperbaiki ratusan rutilahu, pihaknya juga mengajukan proposal senilai Rp 17 miliar kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI saat berkunjung ke Malang beberapa waktu lalu. Selain perbaikan rutilahu, ada pula rencana untuk menambah rumah vertikal seperti rumah susun sewa sederhana (rusunawa).
Namun karena efisiensi anggaran, kini pemkot masih fokus mengoptimalkan rusunawa yang ada yakni RusunawaBuring 1, RusunawaBuring 2, dan RusunawaTlogowaru. Di dua RusunawaBuring, total kapasitasnya mencapai 298 unit. Ratusan unit itu dihuni secara bergantian oleh MBR yang membutuhkannya dalam jangka waktu tertentu.
Selanjutnya, untuk RusunawaTlogowaru, sempat direncanakan menjadi asrama sementara bagi siswa-siswi Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 16 Kota Malang.Pemanfaatan RusunawaTlogowaru sekarang juga masih menunggu perbaikan.
Namun saat dikunjungi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman MaruararSirait pada 17 Oktober lalu, pemkot diminta untuk segera memanfaatkan rusunawa yang dibangun menggunakan APBN tersebut. (aff/mel/by)
Editor : A. Nugroho