KEPANJEN - Tren tangkapan ikan laut yang positif tidak berbanding lurus dengan perolehan retribusi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sendangbiru. Sebab, mayoritas nelayan yang melakukan transaksi di TPI merupakan nelayan dengan kapal perizinan dari pemerintah pusat. Sehingga harus membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sementara retribusi cenderung di urutan kedua.
“Saat ini sudah ada 100-an nelayan di Sendangbiru yang wajib membayar PNBP. Rata-rata yang menangkap ikan di perairan lebih dari 12 mil,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang Victor Sembiring beberapa waktu lalu.
Namun, dia tidak mengetahui realisasi maupun target PNBP tersebut. Sebab, penarikan langsung ditangani pemerintah pusat. Yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. “Namun kami selalu memastikan supaya nelayan tertib membayar PNBP,” imbuhnya.
Jika tidak membayar pungutan hasil perikanan pascaproduksi dalam jangka waktu maksimal tiga bulan sejak surat tagihan PNBP, nelayan dikenai sanksi administratif berupa pembekuan perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan. Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen-KP) Nomor 2 Tahun 2023 tentang persyaratan dan tata cara pengenaan tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Kemen-KP yang berasal dari pemanfaatan sumber daya alam perikanan.
Tarif PNBP tersebut 5 persen dari nilai transaksi. Oleh karena itu, nelayan lebih memprioritaskan membayar PNBP dibanding retribusi TPI. Meskipun retribusi TPI dikenakan 3 persen dari nilai transaksi. “Sementara yang retribusi pelelangan menjadi nomor dua dan tidak wajib. Sehingga mereka mendahulukan yang wajib, retribusi yang pelelangan ini menjadi dinomorduakan,” kata pejabat eselon II B Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu.
Hal tersebut menjadi tantangan bagi Pemkab Malang. Sebab, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkurang drastis. Tahun depan, potensi yang tersisa hanya Rp 200 juta. Potensi tersebut hanya nelayan yang memiliki perizinan lokal yang jumlahnya hanya 20-30 persen dari total nelayan.
Namun, dia menjelaskan, bagi Bupati Malang H M. Sanusi, yang paling penting yakni kesejahteraan nelayan. Dengan tangkapan ikan yang meningkat dan harga yang stabil, kesejahteraan mereka juga turut meningkat. (yun/dan).
Editor : A. Nugroho