KEPANJEN - Investasi di Bumi Kanjuruhan menunjukkan tren positif. Hal itu terlihat dari perkembangan single investor identification (SID) di wilayah kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang. Dari total 341.834 investor, 8 ribu lebih menanamkan modal di Kabupaten Malang.
Banyaknya investor tersebut menempatkan Kabupaten Malang menjadi daerah dengan SID tertinggi kedua di wilayah OJK Malang. Meliputi Malang Raya, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo.
Peningkatan cukup signifikan dibanding Agustus 2024 yang masih di angka 7 ribu SID. “Artinya, keyakinan investasi di wilayah kerja OJK Malang masih sangat terjaga,” ujar Kepala OJK Malang Farid Faletehan kemarin.
Sebab, dia melanjutkan, peningkatan SID juga selaras dengan bertambahnya jumlah nasabah agen penjual reksadana (APERD). Total pertumbuhannya mencapai 36,05 persen secara year over year (yoy) di seluruh wilayah kerja OJK Malang.
Selain itu, dia mengatakan, nilai penjualan saham juga mengalami peningkatan. Hingga saat ini sudah tumbuh 43,17 persen secara yoy. Hal itu menunjukkan bahwa minat masyarakat Malang termasuk tinggi pada dunia pasar saham. “Untuk sementara, yang paling banyak memang Kota Malang, karena dipenuhi mahasiswa,” tambah mantan Kepala OJK Bangka Belitung itu.
Berdasar analisisnya, mayoritas peminat saham saat ini memang anak muda. Untuk wilayah Kabupaten Malang yang luas, sangat wajar porsinya mencapai peringkat dua terbanyak SID se wilayah kerja OJK Malang.
Namun mayoritas saham yang dibeli dimiliki perorangan atau pribadi. Kebanyakan investor bermain pasar modal melalui aplikasi seperti Bibit, Stockbit, atau Bitcoin. Jenis saham yang dibeli cukup beragam mengikuti tren yang berlaku di pasar.
Farid mengimbau kepada anak muda yang gemar bermain saham untuk tetap berhati-hati. Sebab saham merupakan investasi yang bersifat tinggi keuntungan, namun juga tinggi risiko. “Pastikan nominal yang dipakai untuk bermain saham adalah jumlah uang yang diikhlaskan alias tidak apa-apa kalau hilang,” pungkasnya. (aff/dan)
Editor : A. Nugroho