Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Rumah Subsidi di Kota Malang Tinggal 288 Unit, Terpusat di Satu Kecamatan

Aditya Novrian • Minggu, 18 Januari 2026 | 12:00 WIB

 

 

SETENGAH JADI: Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah subsidi di daerah Buring, Kedungkandang.
SETENGAH JADI: Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah subsidi di daerah Buring, Kedungkandang.

MALANG KOTA - Jumlah rumah subsidi yang masih tersedia di Kota Malang terus menipis. Hanya berada di dua kecamatan saja. Yang pertama ada di Kecamatan Sukun. Di sana, unitnya dikhususkan untuk ASN saja.

Tercatat masih ada 425 unit yang tersedia di Perumahan ASN di Kelurahan Bandulan. Selanjutnya di Kecamatan Kedungkandang. Total masih ada 288 rumah subsidi yang berada di sana. Tersebar di lima kelurahan. Rekapitulasinya sudah tercantum dalam website Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang).

 Baca Juga: 120 Warga di Kota Malang Lolos Verifikasi Program Rumah Subsidi

Selama ini, permintaan rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) selalu tinggi. Namun, pengembang hanya bisa menghabiskan stok unit yang sudah terbangun. Sebab, harga tanah makin mahal dan tidak memungkinkan membangun rumah subsidi di Kota Malang.

Harga rata-rata tanah di Kota Malang mencapai Rp 1 juta per meter persegi. Nominal itu pun hanya berlaku untuk wilayah-wilayah yang masuk area pinggiran kota. Atau, yang berbatasan dengan Kabupaten Malang.

”Sementara dari pengembang baru bisa membangun rumah subsidi kalau harga tanahnya maksimal Rp 309 ribu per meter persegi,” ujar Sucipto Adi Widodo, Manajer KPR Graha Malang Indah (GMI) dari PT Turen Indah Property.

Sebelumnya, GMI memiliki 197 unit rumah subsidi di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang itu. Kini jumlahnya hanya tersisa sekitar 75 unit saja. Dari pengamatan Sucipto, rata-rata peminat rumah subsidi merupakan pasangan muda berusia 30 sampai 45 tahun.

 Baca Juga: Kementerian PKP Usulkan Rumah Subsidi Minimal 25 m², Pengamat: Tidak Layak Huni

Problem harga tanah yang semakin mahal juga disampaikan Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Malang Raya Doni Ganatha. Dari 145 pengembang yang bergabung di Apersi, sekitar 80 persennya juga mengembangkan perumahan subsidi.

”Tapi mayoritas pembangunannya sudah lari ke daerah kabupaten karena harga tanah di kota sudah terlalu tinggi,” ujar dia kepada Jawa Pos Radar Malang.

Baca Juga: Lawang Park Residence Jadi Favorit Pasangan Muda Pemburu Rumah MBR

Dia menyebut, para pengembang sebenarnya ingin ikut mewujudkan program tiga juta rumah untuk MBR. Namun mereka kerap terkendala harga tanah dah regulasi. Ada Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDRK) Malang terkait batas minimum pembelian tanah untuk rumah. Yakni minimal 60 meter persegi untuk wilayah dengan kepadatan tinggi. Dan 90 meter persegi untuk wilayah dengan kepadatan sedang.

Sebagai contoh, di wilayah penduduk dengan kepadatan sedang, harga tanah berkisar antara Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta.

”Untuk satu unit rumah saja, harga tanahnya bisa sampai Rp 72 juta yang paling murah,” lanjut Doni. Nominal itu tentu tak memungkinkan bagi pengembang untuk membangun rumah subsidi.

Baca Juga: PT Griya Mapan Alami Menggandeng Ratusan Driver Ojol untuk Mengenalkan Program Rumah Subsidi di Malang City Point

Disinggung terkait opsi pembuatan rumah vertikal, Doni mengaku tidak yakin. Sebab, masyarakat Kota Malang belum familiar dengan model rumah susun. Terlebih juga ada batasan ketinggian bangunan di Kota Malang. ”Kalau tidak salah maksimal 150 meter tinggi bangunannya. Itu cukup untuk berapa lantai? tidak sebanding dengan biaya pembelian tanah dan pembangunannya,” imbuh Doni. (aff/by)

Editor : Aditya Novrian
#rumah murah #mbr #rumah subsidi