Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Utang di Bawah Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Warga Tetap Bisa Ajukan KPR

Nahdiatul Affandiah • Kamis, 16 April 2026 | 19:35 WIB
Ilustrasi Penyaluran Kredit (sumber foto: freepik)
Ilustrasi Penyaluran Kredit (sumber foto: freepik)

MALANG KOTA, RADAR MALANG – Kabar baik bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan utang di bawah Rp1 juta tidak lagi mempengaruhi catatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Dengan kebijakan tersebut, nasabah yang sebelumnya terkendala SLIK akibat tunggakan kecil kini tetap bisa mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR).

Baca Juga: 44,43 Persen Penyaluran Kredit di Kota Malang untuk Modal Kerja, Ini Perinciannya dari OJK

Kebijakan ini diumumkan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait pada 13 April lalu.

Dilansir dari laman Kementerian PKP, Menteri yang akrab disapa Ara itu menekankan pentingnya percepatan program 3 juta rumah tanpa hambatan birokrasi.

“Ke depan kami akan membentuk satuan tugas untuk mempercepat program perumahan rakyat agar lebih efektif dan produktif,” ujarnya.

Baca Juga: Jangan Sampai Kantong Kosong saat Lebaran, Begini Cara Atur Uang ala OJK Malang

Selain itu, OJK juga memperbarui aturan terkait pelaporan pelunasan kredit. Jika sebelumnya membutuhkan waktu lebih lama, kini pembaruan data di SLIK maksimal dilakukan H+3 setelah pelunasan.

Langkah tersebut diharapkan mempercepat akses pembiayaan perumahan, termasuk melalui sinergi dengan BP Tapera dalam penyaluran kredit rumah subsidi.

Kebijakan ini telah diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK dan ditargetkan mulai berlaku paling lambat akhir Juni 2026.

Saat ini, OJK masih melakukan penyesuaian sistem yang diperkirakan memakan waktu sekitar dua bulan sebelum implementasi penuh dilakukan.

Editor : Aditya Novrian
#utang Rp1 juta #kredit perumahan #OJK #SLIK OJK #KPR