KABUPATEN, RADAR MALANG – Minat investor ritel di Kabupaten Malang tetap tinggi dengan transaksi reksa dana mencapai Rp 151 miliar dan jumlah investor tumbuh 45,76 persen hingga Februari 2026, meski kondisi ekonomi domestik dan global sedang tidak stabil.
Lonjakan Transaksi Reksa Dana dan Saham
Transaksi reksadana di Malang Raya tercatat mencapai Rp 151 miliar dengan aktivitas pasar saham juga mengalami peningkatan signifikan.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang Farid Faletehan menyampaikan bahwa volume transaksi saham mencapai 11,2 juta dengan nilai sekitar Rp 4,7 miliar selama Februari 2026. Angka tersebut tumbuh 102 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
“Transaksi saham mengalami lonjakan cukup signifikan, baik dari sisi volume maupun nominal,” ujarnya.
Jumlah Investor Terus Bertambah
Jumlah investor di Malang Raya terus meningkat dengan total Single Investor Identification (SID) mencapai 441.454 orang.
Angka tersebut tumbuh sebesar 45,76 persen dibandingkan tahun lalu. Peningkatan ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap instrumen investasi pasar modal, baik saham, obligasi, maupun reksa dana.
Baca Juga: Prihatin Kondisi Angkot, Investor Lokal Tertarik Konversikan ke Kendaraan Listrik
Reksa dana sendiri merupakan wadah penghimpunan dana dari masyarakat yang dikelola oleh manajer investasi profesional untuk ditempatkan dalam berbagai instrumen seperti saham, obligasi, dan pasar uang.
Potensi Perlambatan Saat Ramadan dan Lebaran
OJK memperkirakan transaksi pada Maret dan April cenderung stagnan seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Farid menjelaskan, periode Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri biasanya diikuti peningkatan pengeluaran, sehingga aktivitas investasi cenderung melambat sementara.
Baca Juga: 44,43 Persen Penyaluran Kredit di Kota Malang untuk Modal Kerja, Ini Perinciannya dari OJK
“Untuk Maret dan April masih dalam perhitungan, namun diperkirakan stagnan karena bertepatan dengan momen Ramadan dan Lebaran,” jelasnya.
Reformasi Pasar Modal untuk Transparansi
OJK bersama BEI dan KSEI melakukan empat langkah reformasi untuk meningkatkan transparansi pasar modal.
Pertama, publik kini dapat mengakses data kepemilikan saham perusahaan terbuka di atas 1 persen. Kedua, penerapan high shareholding concentration (HSC) sebagai peringatan dini terkait konsentrasi kepemilikan saham.
Ketiga, penguatan klasifikasi investor dalam data KSEI menjadi 39 tipe untuk meningkatkan detail informasi. Keempat, peningkatan batas minimum free float saham publik menjadi 15 persen sesuai Peraturan Bursa Nomor I-A.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan transparansi dan kualitas pasar modal Indonesia,” tandas Farid.
Editor : Aditya Novrian