Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Rupiah Anjlok, Volume Impor Bahan Rokok di Kabupaten Malang Ikut Menurun, Nasib Industri Bagaimana?

Indah Mei Yunita • Jumat, 26 Juni 2026 | 14:08 WIB
Rokok sebelum dikirim ke pelanggan
Rokok sebelum dikirim ke pelanggan

 

KEPANJEN – Volume impor sejumlah komoditas menurun, meski tidak signifikan. Pemkab Malang akan terus menekan, sehingga industri di Kabupaten Malang tidak mengalami ketergantungan terhadap perusahaan asing.

Berdasar data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang mengungkap, penurunan volume impor sekitar 0,4 persen, sedangkan nilainya berkurang hingga 0,33 persen. Pada 2024 lalu, volume impor berkisar 194.878 ton dengan nilai 390,14 juta USD. Setahun kemudian menurun, menjadi 194.109 ton dengan nilai 388,85 juta USD. Sementara pada triwulan pertama 2026 berkisar 85,02 juta USD.

Meski volume menurun, nilainya meningkat jika dirupiahkan. Seperti pada 2024, dengan kurs tengah 2024 sekitar Rp 16.251, nilai impornya mencapai Rp 6,34 triliun. Kemudian pada 2025, nilai tukar rupiah kembali melemah menjadi Rp 16.862. Sehingga nilai impor mencapai Rp 6,5 triliun.

Sedangkan tahun ini, pada Maret lalu, nilai tukar rupiah mencapai Rp 16.995. Dengan demikian, nilai impornya mencapai Rp 1,44 triliun.

“Dengan USD yang semakin naik, aktivitas impor menurun,” ujar Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Malang Kamilin kemarin (25/6).

Dia menyebut, terdapat empat sektor impor tertinggi. Yakni bahan pendukung untuk memproduksi rokok, tembakau, bahan pendukung untuk pengemasan, saus untuk rokok, dan sparepart mesin produksi.

Di antara bahan-bahan tersebut, dia mengatakan, impor tertinggi ada di produk saus untuk rokok (campuran bahan untuk rasa dan kelembapan). Nilainya meningkat setiap tahun. Dari yang sebelumnya 48,81 juta USD pada 2024, kemudian menjadi 70,10 juta USD pada 2025.

Khusus tahun ini mencapai 42,86 juta USD meski baru memasuki triwulan ketiga.

 “Kapasitas produksi rokok meningkat, sehingga kebutuhan bahan baku juga meningkat,” terang pejabat eselon III B Pemkab Malang itu.

Disinggung mengenai produksi tembakau lokal melimpah, dia mengatakan, sebagian kebutuhan tetap membutuhkan pasokan luar negeri. Sebab, kapasitas produksinya juga meningkat. Pada 2024, nilai impor tembakau mencapai 68,26 juta USD. Kemudian meningkat pada 2025 mencapai 91,50 juta USD. Sedangkan pada 2026 mencapai 19,28 juta USD.

Tidak hanya bahan bakunya, bahan pendukungnya juga dibeli dari luar negeri. Misalnya kertas sigaret, filter, dan sebagainya.

“Tahun ini, pada triwulan pertama, baru menghasilkan 11,69 juta USD. Selain karena ada peningkatan nilai USD, sebagian bahan juga dapat diproduksi dalam negeri,” ucapnya.

Dia mengatakan, Pemkab Malang tidak bisa melakukan intervensi terhadap besar maupun kecilnya impor. Namun, pihaknya tetap mengupayakan masyarakat bisa menekan impor. Yakni dengan memperbaiki iklim investasi di Kabupaten Malang untuk menarik produsen penunjang industri. Sehingga kebutuhan bahan baku dapat dipenuhi dari dalam negeri.(yun/dan).

Editor : Mahmudan
#Impor Kabupaten Malang #Industri rokok Malang #ekonomi malang