MALANG KOTA, RADAR MALANG - Operasional Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Malang masih tersendat. Itu karena lahan yang bisa digunakan untuk koperasi terbatas.
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, pemkot dikabarkan sempat mengusulkan 21 bidang aset untuk KKMP sejak 2025. Puluhan bidang aset yang diusulkan kebanyakan berupa lahan. Luasnya sesuai dengan standar KKMP yakni 1.000 meter persegi dan berada di pinggir jalan.
"Namun, peruntukannya tidak untuk bangunan. Kebanyakan termasuk ruang terbuka hijau," ungkap Wahyu pada Sabtu (27/6). Karena termasuk ruang terbuka hijau, pihaknya batal mengusulkan.
Sebagai alternatif, Wahyu menegaskan bahwa masyarakat bisa menggunakan aset pemkot lain yang memungkinkan. Sebagai contoh di Kelurahan Kiduldalem, ada gedung olahraga setinggi 2 lantai yang akhirnya dimanfaatkan untuk KKMP.
"Kemudian puskesmas pembantu di Kelurahan Bumiayu yang rencananya digunakan untuk KKMP juga," sambung Wahyu. Dirinya pun sudah menyampaikan kondisi yang ada ke kementerian koperasi beberapa waktu lalu.
Wahyu menambahkan, dari hasil koordinasi dengan kementerian koperasi, KKMP diminta berjalan dulu. "Kalau fasilitas lain akan kami coba selesaikan dengan aset-aset pemkot lain yang memungkinkan," pungkasnya.
Penulis : Nabila Amelia
Editor : A. Nugroho