MALANG, RADAR MALANG – TikTok mengonfirmasi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sebagian karyawannya di Indonesia. Langkah tersebut merupakan bagian dari restrukturisasi organisasi secara global yang bertujuan memperkuat strategi bisnis perusahaan dalam jangka panjang.
Juru bicara TikTok menyatakan perusahaan tengah melakukan penyesuaian pada organisasi riset dan pengembangan (R&D) guna membangun struktur yang lebih efektif.
Hal ini juga disebut sebagai upaya mendukung pertumbuhan bisnis, kreator, penjual, dan mitra di masa mendatang.
Baca Juga: Badai PHK Melanda 21 Perusahaan di Malang
Informasi mengenai PHK ini mencuat setelah akun media sosial yang fokus pada teknologi dan pekerja tech @ecommurz melaporkan adanya pengurangan karyawan di TikTok dan Tokopedia.
Namun, TikTok tidak mengungkapkan jumlah karyawan maupun divisi yang terdampak oleh kebijakan tersebut.
Perusahaan memastikan akan memberikan dukungan kepada karyawan yang terdampak selama proses transisi berlangsung. TikTok juga menegaskan bahwa restrukturisasi ini merupakan bagian dari penataan organisasi yang dilakukan secara global, bukan hanya di Indonesia.
Baca Juga: Promo Voucher TikTok untuk F&B Makin Diminati, Benarkah Bikin Lebih Hemat?
Meski melakukan restrukturisasi, TikTok menegaskan tetap berkomitmen mengembangkan ekosistem e-commerce di Indonesia melalui kolaborasi dengan Tokopedia.
Perusahaan juga menyatakan akan terus mendukung pertumbuhan pelaku UMKM, kreator, dan penjual yang memanfaatkan platform TikTok Shop.
Editor : Aditya Novrian