Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tren Gadai Emas di Pegadaian Kota Malang Stagnan, Faktor Ini Jadi Penyebabnya

Nahdiatul Affandiah • Jumat, 17 Juli 2026 | 14:00 WIB
BANYAK NASABAH RAGU: Dua orang warga Malang sedang melakukan transaksi gadai emas di Pegadaian Cabang Malang, kemarin.
BANYAK NASABAH RAGU: Dua orang warga Malang sedang melakukan transaksi gadai emas di Pegadaian Cabang Malang, kemarin.

 MALANG KOTARADAR MALANG-Tahun ajaran baru biasanya mengerek transaksi gadai emas di Pegadaian. Banyak orang tua yang menjaminkan simpanan emasnya untuk biaya pendidikan. Namun tahun ini, gadai emas untuk biaya sekolah masih stagnan.

 Faktor yang membuat gadai emas stagnan karena harga yang terus menurun. Itu menjadikan nasabah ragu menjaminkan emas karena nilainya tak sebesar tahun 2025. Bahkan, hingga saat ini, emas per gram masih di angka Rp 2,6 juta meski sebelumnya mencapai Rp 3,2 juta.

 Saat momen libur sekolah tahun lalu, mayoritas masyarakat memilih emas sebagai barang yang dijaminkan. Persentasenya hingga 99 persen dari total seluruh transaksi di pegadaian. Baik emas perhiasan maupun emas batangan, penggadai biasa mengambil pinjaman uang mulai Rp 5 juta sampai Rp 10 juta.

 ”Kalau kondisi saat ini tidak ada peningkatan, jumlah penggadai masih sama dengan bulan-bulan sebelumnya,” ujar Jarwadi, Manajer Marketing Pegadaian Cabang Malang. Saat ini lebih sering emas perhiasan yang dijadikan jaminan dengan kadar emas 70 persen hingga 85 persen. Atau setara kadar 16 sampai 17 karat. Sementara untuk emas batangan, rata-rata yang digadaikan bermerek Antam ukuran 5 gram.

 ”Tenor pinjaman yang diambil biasanya empat bulan, baik pinjaman kecil maupun besar,” lanjut Jarwadi. Hampir 80 persen penggadai mengaku menitipkan barangnya ke pegadaian untuk tambahan ekonomi sehari-hari. Sementara 20 persen lainnya untuk biaya sekolah, masuk universitas, dan modal usaha.

 Selain jaminan emas, beberapa debitur gadai juga ada yang menjaminkan kendaraan atau barang elektronik. Biasanya untuk pinjaman di bawah Rp 5 juta, penggadai menjaminkan ponsel atau laptop. Untuk jaminan kendaraan, masih didominasi sepeda motor.

 Paling banyak debitur gadai meminjam Rp 8 juta sampai Rp 10 juta untuk jenis barang kendaraan. Sementara untuk jaminan aset seperti surat tanah atau surat rumah biasanya langsung diarahkan ke kredit modal kerja dengan skema tersendiri. (aff/gp)

Editor : Galih R Prasetyo
gadai emas pegadaian area malang harga emas