Negara Menerima Pendapatan hingga Rp 44 Miliar dari Pengurusan Paspor Warga Malang Raya selama Tahun 2025

Nahdiatul Affandiah • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 08:05 WIB

 

Pegawai Imigrasi Malang melayani warga yang mengurus paspor (NAHDIATUL AFFANDIYAH/RADAR MALANG)
Pegawai Imigrasi Malang melayani warga yang mengurus paspor (NAHDIATUL AFFANDIYAH/RADAR MALANG)

 

MALANG KOTA – Antusiasme warga Bumi Arema untuk bepergian ke luar negeri relatif tinggi. Itu dilihat dari tingginya pengajuan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Dalam kurun enam bulan, Januari-Juni lalu, tercatat 24.325 permohonan paspor yang diterbitkan. 

Tahun ini, target penerimaan paspor di angka Rp 43 miliar. Angkanya melonjak drastis dibanding target tahun lalu, Rp 24,7 miliar. Meski target tahun lalu rendah, namun realisasi setoran menembus Rp 44 miliar.

“Melihat potensi (permohonan paspor) yang besar itu, tahun ini target kami naikkan hampir 80 persen,” ujar Humas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Savitri Anggardini kemarin (2/8).

Dalam waktu enam bulan, sudah ada Rp 15 miliar perolehan paspor yang diterima. Savitri optimistis target tersebut bisa dipenuhi hingga akhir tahun.

Sebab hingga akhir Juni 2026, pihaknya mencatat 24.325 paspor diterbitkan. Terdiri atas 5.310 paspor pada Januari, 3.405 paspor di bulan Februari, dan 2.160 untuk Maret lalu. Lalu April ada 5.640 paspor, Mei sekitar 3.899 paspor, dan Juni 3.921 paspor.

Permohonan paspor paling banyak terjadi pada Januari dan April. Tingginya permohonan pada dua bulan tersebut karena mendekati musim libur panjang. Berdasar data operasional, permohonan yang masuk setiap hari didominasi untuk wisata dan umrah.

Savitri mengungkap, sebagian besar masyarakat mengajukan paspor untuk berlibur ke negara-negara tetangga. Untuk itu paling banyak negara tujuannya masih negara ASEAN.

“Biasanya pengajuan paspor untuk bepergian ke Singapura atau Malaysia. Dalam rangka wisata,” kata dia.

Selain Asia Tenggara, dia mengatakan, tujuan ibadah seperti umrah dan haji juga mendominasi. Biasanya lonjakan pengajuan paspor untuk ibadah terjadi di pertengahan dan akhir tahun. Beberapa jemaah juga banyak yang mengajukan paspor untuk ibadah jelang musim liburan seperti Juni lalu. 

Selain tujuan wisata, dia mengatakan, beberapa warga mengajukan paspor untuk keperluan pendidikan atau bekerja. Namun persentasenya tidak terlalu besar. Savitri memperkirakan permohonan untuk tujuan itu hanya 10 hingga 15 persen saja.

Tingginya animo pengajuan paspor membuat sistem kuota sering penuh. Untuk Kantor Imigrasi Malang, kuota reguler harian pengajuan paspor dijatah 110 pemohon.

“Ada juga kuota Ramah HAM untuk 15 orang per hari yang diprioritaskan bagi kaum rentan seperti lansia, difabel, ibu hamil, balita, dan orang sakit agar tidak perlu lama mengantre,” tambah Savitri.

Untuk biaya pembuatan paspor, dia melanjutkan, tarifnya terjangkau. Paspor reguler dengan masa berlaku 5 tahun dibanderol Rp 650 ribu. Sementara paspor dengan masa berlaku 10 tahun dikenakan biaya Rp 950 ribu.

“Untuk proses reguler memakan waktu hingga empat hari kerja,” jelas mantan Humas Imigrasi Kediri itu.

Namun masyarakat bisa menggunakan layanan percepatan paspor satu hari jadi. Dengan syarat pemohon membayar biaya tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1 juta, sehingga total permohonan paspor bisa mencapai Rp 1.650.000.(aff/dan)

Editor : Mahmudan
Biaya paspor di Malang Paspor imigrasi malang