KEPANJEN – Total kredit perbankan yang mengalir di Kabupaten Malang mencapai triliunan rupiah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mengungkap, terhitung Januari hingga Mei lalu menembus Rp 29,17 triliun.
”Penurunannya sekitar 1 persen dibanding data per April 2026,” ujar kepala OJK Malang Farid Faletehan kemarin (3/8).
Dia mengungkap, ada dua faktor yang memicu berkurangnya angka kredit. Pertama, penurunan kredit karena ekonomi lesu, sehingga aktivitas usaha sedang melemah. Kedua, kredit turun karena masyarakat atau penerima pinjaman banyak melunasi utang. Hal ini mengindikasikan likuiditas perbankan membaik.
“Dengan demikian, dana kredit yang menurun tidak selalu negatif. Harus dilihat Non Performing Loan (NPL) yang kali ini 3,12 persen,” kata dia.
Farid mengatakan, potensi kredit bermasalah berada di angka 3 persen dan masih dalam batas aman. Sebab kredit dinilai bahaya ketika NPL di angka 5 persen.
Dia menyebut, NPL atau potensi kredit bermasalah diklasifikasi menjadi tiga level. Yaitu kurang lancar, diragukan, dan macet. Apabila angka NPL tinggi, berarti ada tekanan terhadap kemampuan bayar debitur.
Menurut dia, kombinasi penurunan baki debet atau dana kredit dengan NPL yang mencapai 3 persen mengindikasikan kehati-hatian dari dua sisi. Yaitu dari perbankan maupun debitur. Itu juga bisa mencerminkan pelunasan kredit yang lebih besar dibanding penyaluran kredit baru. Padahal apabila dilihat dari proporsi penggunaannya, kredit di Kabupaten Malang paling banyak untuk modal kerja. Porsinya mencapai 41 persen.
”Itu cukup besar dan berpengaruh terhadap perekonomian daerah. Sementara 32,1 persennya lagi untuk konsumsi dan 26,9 persennya untuk investasi,” lanjut mantan Kepala OJK Kepulauan Bangka Belitung itu.
Menurunnya persebaran kredit atau pembiayaan perbankan diprediksi karena adanya kehati-hatian dari perbankan. Meski di wilayah Kabupaten Malang, dia melanjutkan, perbankan lebih banyak menyalurkan kredit untuk sektor non-UMKM. Angkanya menembus 67,1 persen.
Di sisi yang lain, sektor UMKM yang cenderung memiliki tingkat NPL tinggi juga mengambil porsi cukup besar, yakni 32,9 persen.
“Istilahnya ada rasa kekhawatiran yang besar dari perbankan karena rawan macet pembayaran kreditnya,” lanjut Farid.
Terutama untuk kredit modal usaha di level UMKM. Menurut pantauan OJK Malang, beberapa bank besar melaporkan tidak menyalurkan kredit sebesar tahun-tahun sebelumnya karena kondisi perekonomian yang bergejolak sejak awal tahun.
Sementara itu, salah satu UMKM toko kelontong di Desa Babadan, Kecamatan Ngajum, Fitri Maisyaroh menuturkan bahwa penyaluran kredit masih belum familiar di daerahnya. Rata-rata pemilik usaha mengandalkan modal awal dari tabungan dan perputaran uang hasil keuntungan sehari-hari.
Di samping itu, lokasi bank juga jauh dengan tempat usaha. “Lingkup usaha juga kecil, jadi belum berani menambah modal lagi,” katanya.
Beberapa kolega bisnisnya juga masih memiliki pemikiran yang sama pengambilan modal melalui kredit. Ditambah penyalurannya saat ini makin sulit karena syarat SLIK OJK yang sangat ketat.(aff/dan)
Editor : Mahmudan