Ingin Mendaftar KIP-Kuliah atau PIP? Cek Desil Kesejahteraan Terlebih Dahulu, Berikut Langkah-Langkahnya!

Hawwa Aulia Nur • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:00 WIB
Ilustrasi kartu KIP-Kuliah dan PIP. Sumber: Pinterest.
Ilustrasi kartu KIP-Kuliah dan PIP. Sumber: Pinterest.

MALANG, RADAR MALANG – Pada era modern ini, kondisi ekonomi tak selalu menjadi hambatan dalam mengenyam pendidikan. Pemerintah telah menyediakan sejumlah bantuan pendidikan berupa beasiswa Kartu Indonesia Pintar – Kuliah (KIPK) dan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi keluarga dengan kesejahteraan ekonomi kurang berkecukupan.

Program Indonesia Pintar (PIP) membantu siswa dan pelajar di tingkat SD, SMP, hingga SMA dengan menyalurkan dana bantuan pendidikan. Dana bantuan tersebut akan dicairkan 1 kali dalam satu tahun dan dapat dimanfaatkan untuk membeli perlengkapan sekolah. 

Sementara itu, program KIP-Kuliah menjadi sarana peningkatan taraf pendidikan masyarakat.  Program ini menyediakan beasiswa berupa pembayaran UKT hingga bantuan dana kebutuhan hidup bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. 

Baca Juga: Peluang Emas Maba 2026! Intip Skema Beasiswa Prestasi, Indonesia Emas, hingga KIP Kuliah di UMM

Kedua program pendidikan tersebut dapat memudahkan generasi muda yang terkendala biaya untuk dapat mengenyam pendidikan lanjutan dengan lebih tercukupi. Namun, untuk mendaftarkan diri dalam program KIP-Kuliah dan PIP, pendaftar harus tergolong dalam desil kesejahteraan 1-5. Apabila tertarik mendaftar KIP-Kuliah atau PIP, pastikan tergolong dalam golongan desil yang disebutkan. 

Berikut adalah langkah-langkah mengecek golongan desil kesejahteraan!

  1. Buka website Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN)
  2. Masukkan Nomor Induk  Kependudukan sesuai data di KTP
  3. Masukkan kode captca yang tercantum di website
  4. Pencet Cek Data

Baca Juga: UB Siapkan 53 Skema Beasiswa Non-KIP Kuliah, Polinema Punya 21 Pilihan

Dengan melakukan tahapan tersebut, para calon pendaftar KIP-Kuliah dan PIP dapat terlebih dahulu mengetahui golongan desil kesejahteraan. Mengetahui golongan desil dapat memudahkan calon pendaftar untuk mengetahui probabilitas kelolosan sebagai penerima KIP-Kuliah dan PIP. 

 

Editor : Aditya Novrian
Sumber : Diolah dari beberapa sumber
KIP-Kuliah Desil Kesejahteraan Kuliah PIP Kartu Indonesia Pintar