Rekening Tiba-Tiba Diblokir? Ini Cara Cek Status dan Ajukan Komplain Resmi ke Bank

Aqila Sahira Dewi • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:05 WIB
Ilustrasi Mengecek Status Rekening (Getty Images/Aleksandr)
Ilustrasi Mengecek Status Rekening (Getty Images/Aleksandr)

MALANG, RADAR MALANG – Pernah tiba-tiba tidak bisa transfer atau tarik tunai padahal saldo rekening masih ada? Bisa jadi rekeningmu sedang diblokir.

Kondisi ini belakangan makin sering terjadi seiring gencarnya pengawasan terhadap rekening yang dianggap berisiko. Berdasarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tercatat lebih dari 140 ribu rekening tidak aktif selama sepuluh tahun terakhir dengan total dana ratusan miliar rupiah telah diblokir demi menjaga keamanan sistem keuangan.

Cara Cek Status Rekening

  1. Cek melalui mesin ATM terdekat.
  2. Cek lewat aplikasi mobile banking.
  3. Hubungi layanan pelanggan bank via telepon.
  4. Datang langsung ke kantor cabang bank untuk konfirmasi status.

Baca Juga: Rekening Koordinator Aksi Warga Pati Ditunda Bank Mandiri, PPATK Bantah Jadi Pemohon

Biasanya pihak bank akan memberi tahu penyebab pemblokiran, yang bisa disebabkan oleh instruksi internal bank, PPATK, OJK, atau aparat penegak hukum.

Langkah Mengajukan Komplain Resmi ke Bank

  1. Datangi kantor cabang bank tempat kamu membuka rekening dengan membawa KTP asli, buku tabungan, dan kartu ATM.
  2. Sampaikan keluhan secara tertulis melalui formulir pengaduan yang disediakan bank.
  3. Minta bukti tanda terima pengaduan sebagai pegangan kalau proses berlarut larut.
  4. Tunggu proses verifikasi data, biasanya memakan waktu sekitar 5 sampai 15 hari kerja tergantung pada kelengkapan dokumen.

Jika Bank Lambat Merespons

  1. Ajukan pengaduan lanjutan ke Otoritas Jasa Keuangan lewat nomor kontak 157.
  2. Bisa juga lewat portal aduan konsumen resmi OJK.
  3. Perlu diketahui, OJK tidak bisa langsung memblokir rekening nasabah secara sepihak, sehingga pengaduan ke OJK lebih berfungsi mendorong bank segera menindaklanjuti kasusmu.

Menjaga rekening tetap aktif dengan rutin bertransaksi dan memperbarui data identitas bisa jadi langkah pencegahan supaya kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Baca Juga: Hilang Kepercayaan dengan Bank Mandiri, Masyarakat Mulai Tutup Rekening Hingga Gunting Kartu ATM

Sebagai catatan, prosedur di atas dapat berbeda tergantung kebijakan masing-masing bank, Disarankan konfirmasi langsung ke bank atau kanal resmi OJK untuk info terkini.

 

Editor : Aditya Novrian
Sumber : Diolah dari berbagai sumber
Rekening Diblokir Komplain Bank Tips Perbankan ppatk OJK