MALANG KOTA - Kemandirian fiskal Pemkot Malang mendapat sorotan dari dewan. Di tengah penambahan belanja daerah yang signifikan dalam APBD Perubahan 2026, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya naik tipis. Sehingga pemkot masih mengandalkan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Pada Perubahan APBD 2026, PAD hanya naik 3,08 persen. Jika dinominalkan, meningkat menjadi Rp 1,095 triliun dari target awal Rp 1,062 triliun. Kenaikan mayoritas ditopang pajak daerah yang tumbuh 2,56 persen menjadi Rp 895,315 miliar. Sementara retribusi hanya bertambah 1,64 persen menjadi Rp132,267 miliar.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Malang Suryadi mengatakan, kenaikan target tidak menunjukkan lompatan berarti jika dibandingkan potensi ekonomi Kota Malang. Berdasar laporan pemkot, lanjutnya, diketahui bahwa kepatuhan wajib pajak masih rendah. Di samping itu, kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD) juga belum signifikan.
Dengan kondisi itu, Suryadi mendesak eksekutif membuka basis perhitungan target PAD secara transparan. Pemkot Malang perlu menyampaikan database potensi pajak dan retribusi, tingkat kepatuhan wajib pajak, serta proyeksi masing-masing objek pajak.
"Kami mempertanyakan target PAD ini apakah benar-benar sesuai potensi atau angka aman saja," tegas Suryadi.
Sorotan kemandirian fiskal semakin menguat ketika melihat struktur pendapatan daerah. Dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan transfer mencapai Rp 1,228 triliun. Lebih besar dibandingkan PAD, hanya Rp1,095 triliun. Kondisi ini menunjukkan ketergantungan fiskal Kota Malang terhadap pemerintah pusat masih cukup kuat.
Legislator dapil Kedungkandang itu mendorong eksekutif memiliki strategi yang terukur. Untuk memperbesar angka pendapatan yang benar-benar bersumber dari kekuatan ekonomi daerah.
"Jangan sampai pengurangan transfer selalu diselesaikan dengan memangkas pelayanan publik. Yang perlu diperbaiki adalah meningkatkan PAD sehingga naik signifikan," terang politisi Partai Golkar itu.
Pihaknya juga mendorong Pemkot membuat roadmap terkait PAD. Setiap dua atau tiga tahun sekali harus ada peningkatan target yang dicapai. Sehingga pendapatan asli bisa terus tumbuh dan ketergantungan transfer bisa dikurangi.
Terpisah, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang M. Sulthon menjelaskan, secara umum pajak daerah tercapai 65,93 persen. Itu merupakan data terakhir pada 31 Agustus 2026. Dari target Rp 872,9 miliar, pajak daerah yang sudah dikumpulkan menyentuh Rp 575,5 miliar.
"Pajak reklame dan restoran salah satu yang menunjukkan hasil positif. Sementara untuk BPHTB dan balik nama kendaraan masih belum memenuhi target triwulan ketiga," tuturnya.(adk/dan)
Editor : Mahmudan