KEPANJEN, RADAR MALANG - Keinginan Satpol PP Kabupaten Malang menambah armadal Pemadam Kebakaran (Damkar) dan rescue akhirnya kandas. Itu setelah pengajuan anggaran Rp 1 miliar dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) ditolak. Mulanya anggaran itu untuk pengadaan dua unit.
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Malang mengajukan Rp 1 miliar pada PAK untuk membeli 1 unit mobil pemadam dan 1 rescue (penyelamat).
Baca Juga: 23 Hari, Damkar Kota Malang Catat 40 Kasus Kebakaran
Pengajuan dilayangkan karena kekurangan armada. Saat ini damkar hanya mempunyai 10 mobil pemadam dan 3 mobil rescue.
Satu unit pemadam di Pos Damkar Pujon, 1 pemadam dan rescue di Pos Singosari, 3 mobil pemadam plus 1 rescue di Pos Damkar Kepanjen. “Sisanya diparkir di Mako Damkar di Pendapa Agung, lalu dua unit Toyota Dyna Rino dan Hino sedang dalam perbaikan di Mako Pendopo,” kata Kasatpol PP Kabupaten Malang Indra Gunawan. Indra menyebut hasil pembahasan PAK tidak sesuai harapan. “Pengajuan kami ditolak,” ucap dia.
Meski sudah ditolak, mantan Camat Pujon itu masih akan mengajukan anggaran pembelian tersebut pada APBD 2027. Nominalnya tidak berubah, yakni Rp 1 miliar untuk pemadam dan rescue. “Tapi sekarang ini belum ada pagu dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang,” ucap dia.
Baca Juga: Damkar Kabupaten Malang Punya Mobil Langka yang Canggih, Begini Kondisinya
Apabila masih ditolak, pihaknya tetap mencari dana hibah unit dari damkar daerah lain. Yang bekas, tapi layak dan masih bisa berperforma baik. Pilihan pertama jatuh pada Damkar Provinsi DKI Jakarta. “Tapi sampai sekarang dari sana masih belum ada tanggapan,” tandas Indra. (biy/dan)
Editor : Aditya NovrianSumber : Radar Malang