Tes Covid-19 tersebut untuk hewan peliharaan yang mengalami demam atau kesulitan bernapas setelah terpapar oleh manusia pembawa virus. Hewan peliharaan harus dikarantina di rumah jika dinyatakan positif terkena virus. ”Hewan peliharaan tidak perlu dikirim ke fasilitas isolasi karena tidak ada bukti Covid-19 dapat menyebar antara manusia dan hewan peliharaan,” kata Park Yoo-mi, pejabat pengendalian penyakit Korsel saat konferensi pers virtual, menurut Yonhap seperti dilansir bbc.com Selasa (9/2).
Namun jika pemilik hewan peliharaan dirawat di rumah sakit karena Covid-19 atau terlalu sakit atau terlalu tua untuk merawatnya, hewan tersebut akan dikarantina di fasilitas yang dikelola kota.
Di Korea Selatan, penderita Covid-19 pada manusia umumnya ditempatkan di fasilitas karantina jika tidak membutuhkan perawatan di rumah sakit. Park juga mengingatkan penduduk untuk menjaga hewan peliharaan mereka, setidaknya dua meter dari orang dan hewan peliharaan lainnya saat berjalan-jalan.
Awal bulan lalu, seekor anak kucing yang ditemukan di sebuah fasilitas keagamaan di kota tenggara Jinju ditemukan terinfeksi. Otoritas kesehatan mencurigai bahwa ibu dan putrinya yang tinggal di fasilitas tersebut telah menularkan virus kepada anak kucing tersebut. Karena sebelumnya, keduanya dinyatakan positif Covid-19.
Para ahli sebelumnya mengatakan sangat kecil kemungkinannya seekor anjing atau kucing dapat menularkan virus kepada manusia meskipun penelitian telah menunjukkan bahwa kucing mungkin dapat membawa virus dan menularkannya ke kucing lain.
Secara global, beberapa hewan peliharaan dinyatakan positif terkena virus meskipun kasus seperti itu umumnya cukup jarang. Bulan lalu, dua gorila di Taman Safari Kebun Binatang San Diego tertular Covid-19 dari seorang pawang. Hal ini juga telah ditemukan di sejumlah hewan liar lainnya, termasuk singa dan harimau di Kebun Binatang Bronx di New York dan singa di Kebun Binatang Barcelona di Spanyol.
Penulis: Fara Trisna Rahmadani Editor : Ahmad Yani