Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Prabowo Tekankan Komitmen Indonesia Siap Sediakan Pasukan Perdamaian di Palestina kepada Sekjen PBB

Aditya Novrian • Senin, 18 November 2024 | 22:55 WIB
BERIKAN DUKUNGAN: Sesi diskusi Presiden RI Prabowo Subianto bersama Sekretaris Jendral PBB Antonio Guterres beserta jajaran delegasi tingkat tinggi yang membahas penegakan keadilan internasional.
BERIKAN DUKUNGAN: Sesi diskusi Presiden RI Prabowo Subianto bersama Sekretaris Jendral PBB Antonio Guterres beserta jajaran delegasi tingkat tinggi yang membahas penegakan keadilan internasional.

Radar Malang - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto nyatakan siap kirim pasukan perdamaian ke Palestina pada pertemuannya dengan Sekjen PBB António Guterres, pada Minggu (17/11), di Rio de Janeiro, Brasil.

Usaha ini disampaikan Prabowo guna wujudkan visi dan misi PBB dalam menjaga stabilitas dan perdamaian.

"Jika ada kemungkinan gencatan senjata dan kebutuhan akan pasukan penjaga perdamaian yang diamanatkan secara internasional, kami siap menyediakan pasukan tersebut," jelas Prabowo, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Prabowo sangat menghargai upaya dan itikad baik PBB, serta menaruh rasa hormat atas konsistensi yang ditunjukkan dalam menegakkan perdamaian, keadilan, dan hukum internasional.

"Hal ini sungguh menggembirakan bagi kami karena Anda konsisten dalam hal ini," ucap Prabowo Subianto 

"Pendirian Anda terhadap banyak isu yang menjadi perhatian dalam situasi saat ini, terutama isu ketahanan pangan, kemiskinan, pelanggaran hak asasi manusia terhadap hukum internasional, khususnya di Palestina," tambahnya kepada Sekjen PBB António Guterres.

Melihat kondisi yang semakin memprihatinkan, komite khusus yang dibentuk PBB melaporkan bahwa metode peperangan Israel di Jalur Gaza sesuai dengan ciri-ciri genosida.

Korban jiwa massal dan kondisi yang mengancam nyawa di Gaza dilakukan secara sengaja oleh militer Israel. Hal ini laporkan oleh komite khusus PPB pada Kamis (14/11).

Laporan ini diperkuat dengan adanya konfirmasi tambahan dari Human Rights Watch (HRW) yang menuduh pemindahan paksa warga Gaza oleh Israel sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Namun hal itu disanggah oleh Israel, karena menurutnya upaya yang dilakukan hanya untuk membongkar kemampuan teror Hamas, bukan untuk penduduk Gaza.

Hal ini menjadi kali pertama PBB menyatakan perang Israel di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 44.000 jiwa memenuhi kriteria sebagai genosida.

Sebelumnya, lembaga-lembaga PBB jarang menggunakan istilah genosida untuk menyebut tindakan Israel tersebut. (Dzulfiqar Arifuddin)

Editor : Aditya Novrian
#Sekjen PBB Antonio Guterres #presiden ri prabowo subianto #hukum internasional #Gencatan Senjata Dalam Konflik Palestina Israel