RADAR MALANG - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, berhasil menghindari pemakzulan setelah pemungutan suara di parlemen pada Sabtu (7/12).
Mosi pemakzulan yang diajukan oleh Democratic Party (DP) sebagai oposisi utama gagal mencapai kuorum yang diperlukan, yaitu 200 suara dari total 300 anggota parlemen.
Hampir seluruh anggota People Power Party (PPP), partai pendukung Yoon, memboikot proses pemungutan suara tersebut.
Pemboikotan tersebut menyebabkan hanya 195 suara yang mendukung pemakzulan. Dengan demikian, mosi tersebut dinyatakan tidak valid oleh Ketua Majelis Nasional, Woo Won Shik.
Baca Juga: Usai Deklarasi Darurat Militer, Presiden Korea Selatan Kini Terancam Dicopot
Kegagalan pemakzulan ini terjadi di tengah protes besar-besaran dari masyarakat yang menuntut pengunduran diri Yoon.
Aksi demonstrasi ini dipicu oleh keputusan sepihak Yoon untuk memberlakukan darurat militer selama enam jam.
Keputusan ini dianggap sebagai langkah kontroversial dan memicu kekacauan politik di negara tersebut.
Dalam pidato publiknya sebelum pemungutan suara, Yoon meminta maaf atas tindakan tersebut dan menyerahkan keputusan mengenai masa jabatannya kepada partainya.
Baca Juga: Buntut Darurat Militer, Staf Kepresidenan Korea Selatan Mundur Massal
Meskipun berhasil menghindari pemakzulan kali ini, situasi politik Yoon tetap tegang.
Banyak anggota PPP sendiri mulai meragukan kepemimpinannya dan mendesak agar ia mempertimbangkan pengunduran diri untuk menjaga stabilitas partai dan pemerintahan.
Democratic Party berencana untuk mengajukan kembali mosi pemakzulan pada Rabu mendatang, menunjukkan bahwa tekanan terhadap Yoon masih jauh dari selesai.
Kegagalan pemakzulan ini mungkin hanya menunda ketidakpastian politik yang lebih besar di Korea Selatan, di mana dukungan publik terhadap presiden terus menurun.
Hal ini membuat masa depan politik Yoon Suk Yeol tetap suram meskipun ia selamat dari ancaman saat ini. (Mahija)
Editor : Aditya Novrian