Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan rencananya untuk membuka kembali serta memperluas Alcatraz, penjara legendaris yang terletak di Teluk San Fransisco dan telah berhenti beroperasi sejak tahun 1963.
Rencana tersebut disampaikan melalui akun media sosial X miliknya, @realDonaldTrump, pada Senin, 5 Mei 2025.
Dalam unggahannya, Trump menyatakan bahwa Alcatraz akan dijadikan simbol penegakan hukum, ketertiban, dan keadilan.
Baca Juga: Trump Terapkan Tarif 100% untuk Film Impor, Industri Perfilman Dunia Terancam
Trump menegaskan, "BANGUN KEMBALI DAN BUKA ALCATRAZ! Sudah terlalu lama AS diganggu oleh pelaku kejahatan yang kejam dan berulang, sampah masyarakat, yang tidak akan pernah berkontribusi apa pun selain kesengsaraan dan penderitaan".
Ia menyampaikan gagasannya terkait meningkatnya jumlah imigran ilegal yang masuk ke Amerika Serikat, yang harus dihadapkan ke pengadilan setiap tahunnya.
Trump juga menyatakan bahwa ia telah menginstruksikan Biro Penjara untuk bekerja sama dengan Departemen Kehakiman, FBI, dan Keamanan Dalam Negeri untuk membuka kembali Alcatraz.
Baca Juga: Naik Lagi: Trump Beri China Tarif 245%, Jadi Langkah Paling Agresif
Rencana ini juga mencakup opsi untuk memperluas dan membangun ulang fasilitas tersebut.
Dalam wawancara dengan ABC News di hari yang sama, Trump mengatakan, "Itu ide yang sudah lama ada di benak saya, Dan saya kira karena para hakim, banyak hakim yang radikal, mereka ingin mengadili setiap orang yang masuk dan datang ke negara kita secara ilegal. Itu berarti jutaan kali diadili".
Alcatraz, yang sering dijuluki The Rock, awalnya merupakan benteng pertahanan militer sebelum diubah menjadi penjara militer di awal abad ke-20.
Pada dekade 1930-an, fasilitas ini diambil alih oleh Departemen Kehakiman AS dan mulai digunakan untuk menampung narapidana.
Beberapa tokoh kriminal terkenal seperti Al Capone, Mickey Cohen, dan George "Machine Gun" Kelly pernah berada di sana.
Menurut Biro Penjara Federal AS, Alcatraz akhirnya ditutup karena biaya operasional yang sangat tinggi, yang hampir tiga kali lipat dari penjara lainnya, terutama karena lokasinya yang terpencil. (nai)
Editor : Aditya Novrian