RADAR MALANG - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan bahwa sebanyak 2,1 juta warga Gaza kini menghadapi ancaman kelaparan akut akibat blokade ketat yang diberlakukan oleh Israel sejak Maret 2025.
Berdasarkan laporan terbaru dari Integrated Food Security Phase Classification (IPC), seluruh populasi Gaza kini berada dalam kondisi rawan pangan, dengan hampir setengah juta orang sudah masuk kategori kelaparan ekstrem atau “katastrofik”.
Blokade ketat yang diberlakukan oleh Israel sejak meletusnya perang telah menghentikan aliran bantuan kemanusiaan, termasuk pasokan makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Baca Juga: Paus Leo XIV Serukan Penghentian Perang di Gaza, Ukraina, dan Perbatasan India-Pakistan
Infrastruktur pangan dan distribusi bantuan di Gaza juga mengalami kerusakan parah akibat serangan udara dan pertempuran darat.
Akibatnya, sekitar 93% penduduk Gaza-atau hampir 1,95 juta jiwa-mengalami krisis pangan, bahkan lebih buruk.
Dari jumlah tersebut, 244.000 orang sudah berada pada level kelaparan terparah (fase 5 IPC), sementara 925.000 lainnya berada di fase 4 (darurat).
Baca Juga: Popemobile, Hadiah Terakhir Paus Fransiskus untuk Anak-Anak Gaza yang Terluka
Menurut IPC, situasi ini diperkirakan tidak akan membaik hingga akhir September 2025 jika blokade tidak segera dihentikan.
Risiko kelaparan massal disebut “semakin mungkin terjadi” setiap harinya.
“Setiap keterlambatan dalam penyaluran bantuan memperparah kelaparan dan meningkatkan angka kematian, membawa kita semakin dekat ke bencana kemanusiaan,” ujar Direktur Jenderal FAO, Qu Dongyu.
Baca Juga: Serangan Israel ke Rumah Sakit Kristen di Gaza Saat Minggu Palma Memicu Kecaman Internasional
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga melaporkan bahwa lebih dari 71.000 anak-anak dan 17.000 ibu di Gaza membutuhkan penanganan segera akibat malnutrisi akut.
Sejak blokade diberlakukan, puluhan anak dilaporkan meninggal karena kekurangan gizi, dan jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah jika situasi tidak berubah.
PBB bersama organisasi kemanusiaan internasional mendesak Israel untuk segera membuka akses bantuan ke Gaza.
Baca Juga: MUI Tak Setujui Rencana Prabowo Evakuasi 1000 Warga Gaza ke Indonesia
Mereka menegaskan bahwa penutupan total bantuan dapat dikategorikan sebagai hukuman kolektif dan berpotensi melanggar hukum internasional.
Jika blokade tetap berlangsung, IPC memproyeksikan sebanyak 470.000 warga Gaza akan jatuh ke kondisi kelaparan katastrofik, sementara lebih dari satu juta lainnya berada dalam situasi darurat pangan.
PBB menekankan, aksi segera diperlukan untuk mencegah tragedi kemanusiaan yang lebih besar di Gaza. (Tiwi)
Editor : Aditya Novrian