Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Jepang Bentuk Badan Khusus Respons Keresahan terhadap Warga Asing

A. Nugroho • Jumat, 18 Juli 2025 | 00:05 WIB
Jepang bentuk badan khusus untuk tangani keresahan warga terkait lonjakan penduduk asing, demi jaga harmoni sosial.
Jepang bentuk badan khusus untuk tangani keresahan warga terkait lonjakan penduduk asing, demi jaga harmoni sosial.

 

RADAR MALANG - Lonjakan jumlah warga asing di Jepang dalam beberapa tahun terakhir memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat. Pemerintah Negeri Sakura pun mengambil langkah tegas dengan membentuk sebuah badan administratif khusus. Badan ini akan menjadi pusat kendali untuk menanggapi berbagai isu yang berkaitan dengan penduduk non-Jepang, termasuk kejahatan, pariwisata berlebihan, dan ketertiban umum.

Pembentukan badan tersebut bertepatan dengan memanasnya suasana politik menjelang pemilihan umum nasional yang dijadwalkan digelar pada Minggu mendatang. Isu mengenai keberadaan warga asing bahkan disebut menjadi topik utama dalam kampanye politik beberapa partai besar. Salah satunya Partai Demokrat Liberal (LDP) pimpinan Perdana Menteri Shigeru Ishiba yang menggagas kebijakan koeksistensi tertib antara warga lokal dan penduduk asing.

Data pemerintah mencatat, jumlah warga negara asing di Jepang menembus angka 3,8 juta jiwa pada tahun lalu. Meskipun hanya mencakup 3 persen dari total populasi, kehadiran mereka dinilai berdampak signifikan terhadap dinamika sosial di sejumlah wilayah. Banyak warga Jepang mulai menyuarakan keresahan, terlebih setelah muncul kasus-kasus pelanggaran hukum yang diduga melibatkan sejumlah warga asing, termasuk Warga Negara Indonesia (WNI).

Badan baru ini akan mengkoordinasikan respons antarinstansi terhadap berbagai persoalan yang muncul akibat meningkatnya interaksi antara warga lokal dan pendatang. Termasuk di antaranya adalah penerapan syarat yang lebih ketat bagi WNA yang ingin memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau membeli properti real estat di Jepang. Pemerintah menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat lokal.

Perdana Menteri Ishiba menyebut bahwa tindakan segelintir warga asing yang tidak tertib atau menyalahgunakan sistem administrasi telah menimbulkan rasa tidak nyaman di masyarakat. Dalam pidatonya saat peluncuran badan tersebut, Ishiba menyatakan pentingnya menciptakan masyarakat yang hidup berdampingan secara harmonis namun tetap tertib. Ia juga menegaskan bahwa badan baru ini bukan bertujuan mendiskriminasi, melainkan untuk memastikan ketertiban sosial tetap terjaga.

Seiring dengan langkah tersebut, popularitas partai populis kecil Sanseito yang mengusung agenda “Japanese First” juga meningkat dalam jajak pendapat. Sentimen terhadap pendatang, terutama yang dianggap mengganggu ketertiban, menjadi salah satu isu yang paling banyak dibicarakan jelang pemilu majelis tinggi yang akan digelar pada 20 Juli.

Di sisi lain, pemerintah Jepang juga mulai memberi perhatian terhadap keberadaan WNI di negaranya. Hingga akhir Desember 2024, tercatat ada 199.824 WNI yang tinggal di Jepang. Sebagian besar merupakan pekerja migran di berbagai sektor industri, disusul sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa. Namun, beberapa insiden yang melibatkan WNI seperti pencurian, pembegalan, hingga aksi konvoi atribut organisasi bela diri memicu kekhawatiran baru.

Jika kejadian semacam itu terus berulang, tidak menutup kemungkinan Jepang akan memasukkan Indonesia dalam daftar hitam negara yang warganya ditolak masuk. Wacana tersebut sempat ramai diperbincangkan setelah seorang YouTuber asal Indonesia mengungkapkan pernyataan seorang pejabat Jepang yang merasa resah atas perilaku WNI. Hal ini menjadi peringatan penting bagi seluruh diaspora Indonesia agar menjaga sikap dan menaati hukum di negara tempat tinggal mereka.

Dengan dibentuknya badan baru ini, pemerintah Jepang berharap dapat meredam kekhawatiran publik sekaligus mengatur kebijakan terhadap warga asing secara lebih terstruktur dan berkelanjutan. (id)

Editor : A. Nugroho
#populasi #Warga Asing #Jepang