MALANG, RADAR MALANG – Pemerintah Vietnam resmi mengubah kebijakan bebas visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI) mulai 15 Juli 2026 mendatang. Kebijakan baru ini memangkas masa tinggal tanpa visa yang sebelumnya 30 hari menjadi hanya 14 hari.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Hanoi melalui unggahan resmi di akun Instagram @indonesiahanoi pada Senin, 6 Juli 2026. Pemegang paspor biasa Republik Indonesia kini dapat memasuki Vietnam tanpa visa selama maksimal 14 hari, khusus untuk tujuan wisata dan kunjungan keluarga.
Aturan bebas visa yang baru ini merujuk pada Kerangka Kerja ASEAN mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Biasa. Jadi, kebijakan ini bukan cuma soal hubungan bilateral Indonesia-Vietnam saja, tapi bagian dari penyesuaian yang lebih luas di tingkat kawasan ASEAN.
Baca Juga: Permainan Tradisional Congklak di Indonesia dan O An Quan di Vietnam
Yang perlu digarisbawahi, pembatasan 14 hari ini juga dibatasi dari sisi tujuan kunjungan. Apabila ingin berencana ke Vietnam untuk urusan di luar wisata dan mengunjungi keluarga, seperti kerja, magang, atau studi, aturan bebas visa ini otomatis tidak berlaku.
KBRI Hanoi juga mengingatkan soal konsekuensi kalau masa tinggal melebihi batas yang ditentukan. WNI yang berencana tinggal lebih dari 14 hari atau berkunjung ke Vietnam untuk tujuan selain wisata dan kunjungan keluarga wajib mengajukan visa yang sesuai.
Perubahan ini otomatis berdampak pada pola perjalanan wisatawan Indonesia yang selama ini terbiasa dengan jatah 30 hari. Bagi yang suka backpacking santai atau digital nomad yang menetap agak lama di Vietnam, sekarang harus mulai menghitung ulang durasi perjalanan atau menyiapkan e-visa dari awal kalau memang butuh waktu lebih panjang.
Sebagai catatan, Vietnam sendiri masih jadi salah satu destinasi favorit wisatawan Indonesia berkat kombinasi budaya, kuliner, dan alamnya yang beragam, mulai dari Teluk Ha Long sampai hiruk-pikuk Kota Ho Chi Minh. Dengan aturan baru ini, calon pelancong disarankan mengecek kembali rencana perjalanan dan durasi tinggal sebelum memesan tiket, supaya tidak terjebak masalah keimigrasian begitu tiba di sana.
Editor : Aditya Novrian