MALANG, RADAR MALANG – Perbandingan antara e-KTP Indonesia dan MyKad Malaysia viral di media sosial karena efektivitas dan tingkat integrasi layanannya yang dinilai sangat jauh berbeda. Berikut perbedaan utama e-KTP dan MyKad
- Fungsi dan Integrasi
- MyKad (Malaysia): Berfungsi sebagai kartu serbaguna (supercard) yang terintegrasi penuh dengan layanan kesehatan, data imigrasi, SIM, pembayaran tol/transportasi, hingga penyaluran subsidi BBM.
- e-KTP (Indonesia): Sebagian besar masih berfungsi sebagai kartu identitas statis untuk keperluan administratif dan masih sering memerlukan syarat fotokopi dokumen fisik.
- Kapasitas dan Teknologi Chip
- MyKad: Memiliki kapasitas penyimpanan data chip yang lebih besar (sekitar 80 KB) dan mendukung banyak aplikasi terapan sejak lama.
- e-KTP: Menggunakan chip dengan kapasitas sekitar 8 KB, di mana pemanfaatannya terkendala minimnya perangkat pembaca (card reader) di berbagai instansi pelayanan publik.
Perbandingan e-KTP dan MyKad menunjukkan bahwa efektivitas kartu identitas tidak hanya ditentukan oleh teknologi yang terdapat di dalam kartu. Integrasi sistem, kesiapan infrastruktur, hingga koordinasi antarinstansi menjadi faktor penting agar kartu identitas dapat dimanfaatkan secara lebih luas oleh masyarakat.
Pemerintah Indonesia terus mengembangkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Jika berbagai layanan publik dapat terintegrasi dengan sistem identitas penduduk secara aman, e-KTP berpotensi tidak hanya menjadi bukti identitas, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem layanan publik digital.
Editor : Aditya NovrianSumber : Dari berbagai sumber