MALANG, RADAR MALANG – Empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) tanker MT Honour 25 akhirnya bebas setelah disandera bajak laut Somalia selama lebih dari lima bulan. Pembebasan tersebut berlangsung melalui operasi aparat bersenjata Puntland, wilayah semiotonom di Somalia, pada Selasa (29/9/2026).
Keempat WNI tersebut adalah Ashari Samadikun selaku nakhoda asal Gowa, Sulawesi Selatan, Adi Faizal asal Bulukumba, Wahudinanto asal Pemalang, dan Fiki Mutakin asal Bogor. Kapal tanker itu dibajak pada 21 April 2026 saat mengangkut sekitar 18.500 barel minyak menuju Mogadishu, ibu kota Somalia.
Operasi pembebasan berlangsung di tengah baku tembak antara aparat dan perompak. Wakil Menteri Informasi Puntland, Bile Qabowsade, menyebut lima awak kapal tewas sebelum aparat memasuki kapal. Korban terdiri atas tiga warga Pakistan, satu warga India, dan satu warga Myanmar. Sejumlah awak lainnya mengalami luka-luka, termasuk Fiki Mutakin berdasarkan keterangan keluarga Ashari.
Momen pembebasan tersebut menjadi pengalaman traumatis bagi para awak kapal. Ashari menghubungi ayahnya, Syamsuddin, setelah berhasil mendapatkan kembali teleponnya.
"Hampir mati tadi juga. Tidak bisa bantu itu," kata Ashari melalui panggilan video kepada ayahnya.
Syamsuddin mengaku bersyukur anaknya berhasil selamat setelah berbulan-bulan berada dalam penyanderaan. Selama masa tersebut, persediaan makanan dan minuman para awak kapal dilaporkan menipis.
"Mereka hanya bertahan dengan kesabaran dan doa serta sisa beras yang harus diirit," kata Syamsuddin.
Sebanyak 16 terduga perompak dilaporkan telah ditangkap, sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Para awak kapal yang selamat menjalani penanganan lebih lanjut sebelum dipulangkan ke negara masing-masing.
Pembebasan ini menjadi perkembangan penting dalam perlindungan WNI di luar negeri. Meski demikian, pemulangan para awak kapal masih bergantung pada kondisi kesehatan, keamanan, dan penyelesaian administrasi oleh pihak terkait.
Baca Juga: Penumpang Kapal KM Virgo Asal Pakisaji Malang Belum Ditemukan, Ini Pesan untuk Keluarga
Editor : Aditya N. RianSumber : Dari berbagai sumber