Untuk melaksanakan sensus ini, BPS Kabupaten Malang mengerahkan 2.020 petugas di lapangan, serta 140 kordinator sensus kecamatan (koseka). Mereka akan mendata sekitar 2,3 juta warga yang belum mengikuti sensus online.
Seluruh petugas disebar ke 33 kecamatan. Meliputi 378 desa, 12 kelurahan, serta 15.087 RT. “Jadi yang Koseka ini pelatihan dilaksanakan secara daring, sedangkan petugas sensus itu dilakukan pembelajaran secara mandiri,” kata Kepala BPS Kabupaten Malang Surya Astuti.
Astuti mengatakan, BPS Kabupaten Malang termasuk dalam Zona 2 non DOPU (drop off pick up). Mekanismenya, petugas mulanya mendatangi Ketua RT dan meminta data warganya.
Dari data itu, petugas lantas mendatangi rumah warga satu persatu untuk melakukan pencocokan.
“Cuma yang sudah melakukan sensus online tidak perlu didatangi lagi, kecuali saat sensus online data kurang lengkap baru didatangi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Astuti mengatakan, petugas sensus dalam bertugas dilengkapi dengan ID Card, rompi biru tua berlogo BPS serta membawa surat tugas.
Protokol kesehatan pun diterapkan. Di mana petugas melengkapi diri dengan masker, faceshield, sarung tangan, serta membawa hand sanitizer.
Pewarta: Intan Refa Editor : Mufarendra