Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Asem Tenan, Polisi Gadungan Ini Berhasil Embat 94 HP

Ahmad Yani • Kamis, 31 Desember 2020 | 06:00 WIB
Pelaku perampasan yang mengaku polisi (tengah) diamankan bersama sejumlah barang bukti HP rampasan. (Septianur Aji Hariyanto/Radar Malang).
Pelaku perampasan yang mengaku polisi (tengah) diamankan bersama sejumlah barang bukti HP rampasan. (Septianur Aji Hariyanto/Radar Malang).
MALANG – Pria yang satu ini akhirnya kena batunya. Bermodus gaya parlente sambil mengaku sebagai anggota polisi, UL, 31, warga Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang ini telah menipu banyak orang. Sekali waktu, dia juga mengaku anggota Satpol PP dan merampas barang berharga milik korbannya.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menjelaskan, salah satu kasus yang terjadi Sabtu (24/10) lalu. Selepas pulang sekolah, siswa yang berboncengan tiga dengan satu sepeda motor melintas di jalan menuju Dusun Pakel, Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung. "Kemudian tersangka ini menghentikan laju kendaraan mereka dan mengaku sebagai anggota polisi. Kemudian dia menegur tiga anak ini karena tidak mengenakan masker," tuturnya.

Perwira dengan dua melati di pundaknya ini melanjutkan, setelah menegur calon korbannya, polisi gadungan ini lantas mengancam membawa para pelajar tersebut ke polsek setempat. "Saya dari polsek, dari pada kamu bayar Rp 250 ribu, atau saya laporkan RT, mending telepon orang tuamu," kata Hendri sembari menirukan apa yang dikatakan pelaku.

Namun, ketika para korban ingin menelepon orang tuanya masing-masing, pelaku kemudian bermodus menawarkan diri untuk membantu berbicara dengan orang tua korban. "Itu dilakukan pelaku sambil mengancam memukul para korban," tambahnya.

Karena merasa terancam, akhirnya HP para korbannya diserahkan kepada pelaku. Kemudian, tersangka mengajak para korbannya untuk mengikutinya ke arah polsek setempat. "Namun, ketika para korban ini mengikutinya, lalu pelaku mencari celah di sebuah gang dan kemudian langsung kabur," terangnya.

Pria kelahiran Solok, Sumatera Barat ini menerangkan bahwa pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak 39 kali yang dilakukan di Kabupaten Malang dan Kota Malang. "Ini ada sekitar 12 HP, tapi untuk keseluruhan hasil kejahatan dari si pelaku ada 94 HP yang sudah dirampas secara paksa dengan cara diperas dari korban dengan modus yang sama," ungkapnya.

Perwira kelahiran 26 Februari 1981 ini membeberkan jika pelaku sebenarnya adalah mantan residivis yang sebelumnya ditangkap juga oleh Polresta Malang Kota dengan modus kejahatan yang sama. "Pelaku melakukannya seorang diri, dan tidak melibatkan pihak lain untuk melakukan aksi ini," tandasnya.

Pewarta: Septianur Aji Hariyanto

Editor : Ahmad Yani
#Polres Malang #tersangka #JPRM #Penipuan #ajh #polisi gadungan #oknum #Satpol PP #RMOC