Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pendopo Kabupaten Malang Bakal Jadi Cagar Budaya

Shuvia Rahma • Selasa, 26 Januari 2021 | 04:15 WIB
Pendopo Pringgitan Kabupaten Malang akan dikaji untuk menjadikannya salah satu cagar budaya (Ubaidillah / Radar Malang)
Pendopo Pringgitan Kabupaten Malang akan dikaji untuk menjadikannya salah satu cagar budaya (Ubaidillah / Radar Malang)
MALANG - Pendopo Kabupaten Malang, akan segera berubah menjadi cagar budaya. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat.

Langkah Pemkab untuk menjadikan Pringgitan Pendopo Agung menjadikan cagar budaya, bakal melibatkan berbagai pihak salah satunya adalah sejarawan.

"Nanti kita siapkan dulu, kita menggandeng Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk mengkaji manfaat Pendopo Pringgitan untuk dijadikan cagar budaya," ujar Wahyu.

Sejalan dengan wacana tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara menanggapi bahwa perubahan tersebut telah diatur dalam perda.

"Untuk wacana tersebut memang sudah dimasukkan ke dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2011 tentang perubahan gedung sebagai cagar budaya," terang Made.

Sesuai dengan Perda tersebut, nantinya pendopo akan diharapkan memiliki fungsi edukasi, sosialisasi budaya, serta wisata dan rekreasi.

Jika dilihat, kondisi Pringgitan Pendopo Agung memang sudah banyak direnovasi. Akan tetapi perombakan tersebut tidak merubah banyak dari bentuk pendopo yang siap dijadikan cagar budaya.

Antara lain yang susah dirombak adalah bagian dapur yang tak lagi aktif, kemudian lantai serta genteng pendopo yang berubah, dan terakhir beberapa ornamen yang menghiasi kamar bupati juga tampak sedikit berubah.



Pewarta : M. Ubaidillah Editor : Shuvia Rahma
#pendopo pringgitan kabupaten malang #kadisbudpar koabupaten malang made arya wedhantara #sekda kabupaten malang wahyu hidayat