“Saya sampaikan terimakasih atas kepercayaan tugas Plh Bupati ini kepada saya. Amanah dan pertanggung jawabannya menurut saya sangat besar,” kata Wahyu.
Memori serah terima jabatan Pelaksana harian (Plh) Bupati Malang berlangsung sederhana di Ruang Anusopati Malang Rabu (17/2). Kegiatan yang digelar di tengah pelaksanaan PPKM Mikro tersebut dihadiri secara terbatas oleh Bupati Malang Sanusi, Sekda Wahyu Hidayat, perwakilan oerganisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 7 perwakilan camat Kabupaten Malang.
Dengan penunjukan tersebut, Sekda Wahyu Hidayat otomatis hrus menjalankan amanah tiga jabatan sekaligus, yaitu Plh Bupati Malang, Wakil Bupati Malang dan sekda Kabupaten Malang.
“Karena bapak Wakil Bupati terpilih juga tidak ada, maka otomatis merangkap 3 jabatan,” kata Wahyu.
Wahyu menjelaskan, ada tiga poin arahan yang disampaikan dalam SK Gubernur Jawa Timur. Pertama sebagai pelaksana harian, kedua Plh wajib melakukan tugas rutin Bupati, dan setelah menjabat sebagai Plh, ia tidak diperbolehkan untuk melakukan mutasi jabatan.
“Saya pastikan akan menjalankan semua arahan tersebut. Hingga kini saya juga masih berkoordinasi dengan Bupati terpilih, tujuannya memudahkan dalam melaksanakan tugas,” tandasnya.
Setelah ditunjuk sebagai Plh, Wahyu langsung fokus terhadap penanganan covid-19 di Kabupaten Malang.
“Saya sekarang fokus langsung untuk covid-19 bersama Forkopimda untuk melakukan patroli ke kecamatan, desa, maupun kelurahan sampai tingkat RT dan RW,” tegasnya.
Selama melakukan pemantauan ia akan melihat perkembangan dari penanganan covid-19 termasuk penerapan 3T tracing, testing, dan treatment. Tak lupa juga ia akan memantau setiap penggunaan anggaran yang dikeluarkan pada saat penanganan.
Pewarta: Ubaidillah Editor : Shuvia Rahma