Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Status Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Malang Berlaku Dua Minggu

Shuvia Rahma • Senin, 12 April 2021 | 19:27 WIB
Warga korban gempa terpaksa tinggal di tenda darurat di Ampelgading, Kabupaten Malang. (Biyan Muzaky/Radar Malang
Warga korban gempa terpaksa tinggal di tenda darurat di Ampelgading, Kabupaten Malang. (Biyan Muzaky/Radar Malang
MALANG - Status tanggap bencana di kabupaten Malang ditetapkan sampai tanggal 24 April mendatang, atau terhitung 14 hari mulai awal terjadi gempa pada Sabtu (10/4).

kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang kabupaten Malang, Bambang Istiawan, yang juga dipilih sebagai komandan tanggap bencana Kabupaten Malang mengatakan, setelah status tersebut dicabut, maka hal-hal lain yang berhubungan dengan perekonomian akan masif dilakukan.

"Pemulihan perekonomian dilakukan setelah kondisi tanggap darurat," ucapnya.

Saat ini pihaknya mengaku masih terus melakukan update data terkait dengan kondisi kebencanaan yang ada di kabupaten. Dalam data terakhir yang dia miliki, hingga pada Minggu malam, ada 2364 yang rusak akibat gempa. 1051 rusak ringan, 625 rusak sedang, dan 688 rusak berat.

"Namun angkanya masih bisa bertambah terus, karena masih terus kami update," kata Bambang.

Pewarta: Achmad Fikyansyah
Editor : Shuvia Rahma
#bencana alam #Gempa #Gempa di malang #BPBD Kabupaten Malang