Pengosongan dilakukan karena PT KAI tidak mau ada bisnis esek-esek di lahan miliknya. Sejak 1980, prostitusi Girun sudah eksis. Pada 2017, Pemkab Malang sudah menutup lokalisasi yang dulu dikenal dengan Mini Dolly itu dan diubah jadi pasar burung dan pasar loak. Namun, ternyata prostitusi kembali beroperasi. Sehingga solusinya, bangunan semi permanen itu harus diratakan dengan tanah.
Kasatpol PP Kabupaten Malang Nazaruddin Hasan mengatakan bahwa kemarin (6/5) pihaknya telah memberikan surat peringatan terakhir dari PT KAI untuk penghuni Girun agar mengosongkan bangunan.
”Iya, kami berikan surat peringatan terakhir atau yang ketiga kalinya sebelum kami melakukan penindakan pada Sabtu besok (8/5),” ungkapnya.
Diketahui, saat ini di depan pintu masuk Girun juga telah terpasang spanduk. Isinya: PT KAI Daop Surabaya bersama Pemkab Malang akan melakukan penertiban bangunan liar di eks lokalisasi Girun, Desa Gondanglegi Wetan. Kepada seluruh penghuni agar segera membongkar sendiri bangunan sebelum pada 8 Mei 2021.
Salah seorang warga Girun, Taji, mengakui jika lahan yang dihuni warga itu memang milik PT KAI. Dia juga mengaku pasrah pasca pembongkaran bangunan itu nanti.
”Yang jelas PSK (pekerja seks komersial) itu nantinya sudah tidak ada lagi. Untuk pekerjaan ke depan belum terpikirkan,” ujarnya.
Selanjutnya, Taji berharap tidak hanya bangunan Girun yang kena gusur. Tetapi beberapa wilayah yang sering digunakan sebagai tempat esek-esek juga mendapat perlakuan yang sama. Agar tak ada kecemburuan sosial.
”Selain di situ, tempat kos anak-anak penjual kopi Warung Cetol di Pasar Gondanglegi, bisnis prostitusi di situ juga lebih besar,” tandas dia. (fik/c1/abm/fia)
Editor : Shuvia Rahma