Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang menjelaskan, pembongkaran tersebut merupakan eksekusi dari sosialisasi yang sudah mereka laksanakan sejak 2 bulan belakangan. ”Hari ini (Sabtu) kami ratakan seluruh bangunan yang berdiri di atas lahan eks lokalisasi Girun. Dari total 23 bangunan, yang masih utuh ada 11 unit sementara yang lain sudah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya,” kata Mando-sapaan akrabnya.
Sebelumnya, mantan Camat Pakis itu menuturkan bahwa pihaknya juga sudah melakukan survei dilokasi pembongkaran selama dua pekan belakangan. Hal ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi sekaligus kesempatan pada pengelola bangunan agar mempersiapkan rencana pembongkaran tersebut. ”Kami juga meminta kepada pihak PT KAI untuk memastikan keberadaan dan status aset tersebut agar (proses) pembongkaran tidak menyalahi aturan,” beber Mando.
Sepanjang proses pembongkaran, dia pun memastikan bahwa tidak ada pihak yang keberatan. ”Jadi sudah kosong benar. Memang ada beberapa pertanyaan dari LSM. Seperti tertuang dalam Peraturan Bupati Malang Tahun 2014 sudah kami canangkan, bahwa terkait korban yang terdampak sudah diadakan pembinaan dan pelatihan kerja yang ditangani oleh dinsos (dinas sosial),” beber Mando. (iik) Editor : Farik Fajarwati